MALANG, Tugumalang.id – Akibat sopir mabuk, mobil Honda HR-V dengan nopol N 1400 BR menyerempet sepeda motor Honda Vario N 3805 ABC dan menabrak sepeda motor Yamaha Vega R nopol B 6224 TNE. Kecelakaan ini menyebabkan enam orang mengalami luka-luka.
Kecelakaan terjadi di Jalan Balong Sumuran, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, pada Rabu (26/4/2023) sekitar pukul 10.00.
Pengemudi mobil Honda BR-V diketahui bernama Anton Putra Wijaya (23). Kepada polisi, pria bertato ini mengaku sebagai warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Anton menyopir dalam pengaruh minuman keras dan di dalam mobil tersebut terdapat lima orang penumpang. Sebelum kejadian, mereka melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di TKP, mobil tersebut mencoba mendahului sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh PA dengan membonceng IM dan NIM. Karena pengemudi mobil dalam pengaruh dan tidak konsentrasi, mobil kurang berhaluan ke kanan sehingga menyerempet sepeda motor Honda Vario.
“Kemudian mobil Honda HR-V oleng dan menabrak kendaraan Yamaha Vega R dari belakang,” ujar Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Malang, Iptu Sunarko.
Kendaraan Yamaha Vega R tersebut dikendarai oleh T yang membonceng S. Sebelum tertabrak, mereka berjalan searah di depan mobil Honda HR-V.
“Setelah menabrak, ban belakang sebelah kanan mobil Honda HR-V meletus dan kemudian terguling,” imbuh Sunarko.
Pengemudi mobil Honda HR-V mengalami luka di kepala dan dilarikan ke RSUD Kanjuruhan. “Lima orang penumpang mobil tidak mengalami luka,” kata Sunarko.
Pengendara sepeda motor Honda Vario, PA mengalami luka ringan dan tidak di rumah sakit. Sementara dua orang yang dibonceng mengalami luka lecet dan dilarikan ke RSI Gondanglegi.
Pengendara sepeda motor Yamaha Vega R, T dan S mengalami luka benturan di kepala dan luka lecet. Keduanya dirawat di RSUD Kanjuruhan.
“Di samping itu, terjadi kerusakan pada ketiga kendaraan yang terlibat tersebut,” pungkas Sunarko.
Reporter: Aisyah Nawangsari
editor: jatmiko