Malang, Tugumalang.id-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan, yang digunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
NPWP tidak hanya dibutuhkan orang-orang yang sudah bekerja. Terkadang beberapa posisi pekerjaan mengharuskan calon pegawai memiliki NPWP terlebih dahulu.
Semakin berkembangnya zaman, pendaftaran atau registrasi NPWP juga semakin mudah yaitu dapat dilakukan secara online melalui laman https://ereg.pajak.go.id Namun banyak yang menemukan kendala berupa tidak adanya kode OTP yang masuk. Berikut ini beberapa cara yang dapat kamu coba apabila kamu menemukan kendala yang serupa.
Baca Juga: Pemadanan NIK NPWP untuk Apa?
1. Pastikan sudah memasukkan nomor HP dengan benar
Masukkan nomor HP diawali angka 628xxx tanpa tanda + dan bukan 08xxx. Proses pengiriman OTP memerlukan pulsa minimal Rp500, jadi pastikan kamu memiliki saldo pulsa yang cukup. Untuk berjaga-jaga cek saldo pulsamu minimal Rp5000. Pengiriman OTP registrasi online tidak tersedia untuk semua provider, khusus provider Axis, 3 (Tri) validasi belum dapat digunakan. Selain itu, pastikan juga nomor HP dalam status aktif dan bukan dalam masa tenggang atau bahkan tidak aktif.
2. Pastikan koneksi internet stabil
Pastikan koneksi internetmu baik, bila perlu gunakan data jaringan seluler dan bukan jaringan wifi. Cara ini relatif lebih berhasil dibandingkan menggunakan jaringan wifi.
3. Clear cache & cookies pada browser
Untuk menyiapkan browser pada kondisi optimal, coba juga bersihkan cache dan cookies pada browser. Membersihkan cache dan cookies dapat kamu lakukan pada menu Setting browser > Privacy and security > Clear browsing data. Dengan begini browser-mu akan bekerja dengan maksimal.
4. Gunakan incognito/private window
Coba juga menggunakan mode incognito (samaran) atau private window pada browser-mu. Mengaktifkan mode ini dapat dilakukan di bagian menu (pojok kanan atas browser), lalu pilih New incognito window (Chrome) atau New InPrivate window (Microsoft Edge).
5. Ganti browser yang digunakan
Apabila cara-cara sebelumnya belum berhasil, pertimbangkan juga untuk mengganti jenis browser yang kamu gunakan. Misal sebelumnya kamu menggunakan Chrome, maka coba kembali mengakses laman registrasi online NPWP menggunakan browser Microsoft Edge. Menggunakan 2 perangkat juga lebih memudahkan proses registrasi.
6. Coba restart perangkat
Kendala tidak terkirimnya kode OTP juga bisa disebabkan oleh perangkatmu. Coba restart atau mulai ulang ponsel dan ulangi langkah-langkah registrasi. Coba juga untuk mengaktifkan perizinan lokasi untuk aplikasi pesan.
Itu dia tips-tips yang dapat kamu lakukan apabila kode OTP registrasi online NPWP tidak kunjung muncul. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Fitrothul Mukaromah (Magang)
editor: jatmiko























