Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Sistem PPDB Baru 2025 dari Zonasi ke Domisili

Redaksi by Redaksi
Februari 21, 2025 8:25 am
in Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu M. Chori, saat menjelaskan soal sistem PPDB Baru. Foto: Azmy

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu M. Chori, saat menjelaskan soal sistem PPDB Baru. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu mulai mengambil ancang-ancang untuk menyambut penyesuaian sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025. Saat ini, pihak Disdik masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).

Informasinya, perubahan signifikan yang akan diterapkan adalah sistem zonasi yang kini berbasis domisili. Kepala Dindik Kota Batu, M. Chori, menjelaskan bahwa peralihan dari sistem zonasi ke domisili bertujuan memberikan kesempatan merata, terutama bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

READ ALSO

SEMA-F Psikologi UIN Malang Studi Banding dengan BLM UNAIR dan UPNVJT

Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus

Baca Juga: Cek Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2024!, Ini Tata Cara dan Ketentuannya

”Kalau sebelumnya zonasi kan banyak wilayah, tapi untuk domisili, ini nanti jangan sampai warga-warga di pinggiran itu tidak mendapatkan kesempatan sekolah di situ,” ujarnya, Jumat (21/2/2025).

Ia mencontohkan pada wilayah perbatasan Kota Batu dengan daerah lain seperti Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, penerapan domisili diharapkan bisa memberi kemudahan akses pendidikan tanpa terkendala batas administratif.

”Jangan sampai anak-anak yang di perbatasan harus sekolah jauh ke Kabupaten. Kalau bisa ke Kota Batu kenapa tidak? Itu yang nanti perlu dipertimbangkan,” sambungnya.

Baca Juga: SMKN 2 Malang Buka PPDB, Simak Syarat, Ketentuan, serta Jadwalnya!

Selain perubahan pada sistem zonasi, formasi kuota penerimaan murid juga diprediksi akan mengalami penyesuaian. Chori menyebutkan, formasi kuota yang sebelumnya terdiri dari zonasi minimal 50 persen nantinya bisa mengalami perubahan komposisi antara jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua/wali.

Namun, kepastian mengenai hal tersebut masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. ”Nanti kita lihat dulu teknisnya seperti apa. Kalau kemarin kan minimal 50 persen untuk zonasi, namun kita belum tahu yang baru seperti apa,” terang Chori.

Sementara itu, untuk jenjang pendidikan di Kota Batu, penerapan sistem domisili kemungkinan akan lebih berdampak pada jenjang SMP dan SMA. Ini mengingat tingkat SD relatif tidak memiliki zonasi yang ketat.

Sebab itu, pihaknya siap menyesuaikan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait PPDB jika nantinya sudah ada kebijakan resmi dari Kemendikbudristek.

“Begitu kebijakannya turun, segera kita tindak lanjuti dengan perubahan Perwali tentang penerimaan siswa baru,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kota batuPPDBPPDB 2025Sistem PPDB Baru

Related Posts

SEMA-F Psikologi UIN Malang Studi Banding dengan BLM UNAIR dan UPNVJT
Advertorial

SEMA-F Psikologi UIN Malang Studi Banding dengan BLM UNAIR dan UPNVJT

Selasa, 13 Okt 2026
Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus
Pendidikan

Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus

Senin, 12 Okt 2026
Peluang Karier Industri Sepak Bola Dibahas di I League Goes to Campus UMM
Pendidikan

Peluang Karier Industri Sepak Bola Dibahas di I League Goes to Campus UMM

Senin, 12 Okt 2026
ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan
Advertorial

ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan

Minggu, 11 Okt 2026
UIN Maliki Malang Buka Dua Prodi Baru, Ekonomi Syariah dan Manajemen Haji
Advertorial

UIN Maliki Malang Buka Dua Prodi Baru, Ekonomi Syariah dan Manajemen Haji

Sabtu, 10 Okt 2026
Ta’aruf Qur’ani ke-24 Diikuti 646 Mahasiswa UIN Maliki Malang
Advertorial

Ta’aruf Qur’ani ke-24 Diikuti 646 Mahasiswa UIN Maliki Malang

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi hilal, penanda datangnya awal bulan Ramadan (Foto:Pinterest/Freepik)

Menjelang Ramadan, Ini Tiga Cara Menentukan Awal Bulan Puasa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.