Tugumalang.id – Tiga orang tersangka yang diduga merupakan sindikat pelaku peredaran uang palsu di Kota Malang telah ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Meski begitu, masyarakat diimbau tetap waspada seiring dengan meningkatkan transaksi keuangan jelang Idul Fitri 2026.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan bahwa total nominal uang palsu yang berhasil diamankan Satreskrim mencapai angka hampir Rp 100 juta.
Pengungkapan ini menurutnya sekaligus menjadi pengingat bahwa masyarakat tetap perlu waspada peredaran uang palsu.
Baca Juga: Sindikat Uang Palsu di Kota Batu Terungkap, Pemkot Imbau Waspada
“Satreskrim berhasil mengungkap peredaran uang palsu senilai hampir Rp100 juta. Ini sekaligus menjadi upaya kami mendorong kewaspadaan masyarakat Kota Malang,” ucapnya, Senin (2/3/2026).
Putu menjelaskan bahwa momentum Ramadan hingga Idul Fitri identik dengan tren meningkatnya aktivitas perekonomian dan perputaran uang tunai di tengah masyarakat.
Situasi ini kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menyelipkan uang plasu di tengah tingginya transaksi masyarakat baik di pasar, pusat perbelanjaan hingga jasa penukaran uang.
“Perputaran uang di bulan Ramadan meningkat signifikan. Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan pelaku untuk mengedarkan uang palsu. Jadi kami imbau masyarakat waspada dan teliti, jangan mudah percaya saat transaksi jual beli,” tututnya.
Baca Juga: Pengedar Uang Palsu Berkeliaran di Kota Batu, Ini Ciri-cirinya
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rakhmad Aji Prabowo mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mengamankan 3 orang tersangka dugaan peredaran uang palsu. Mereka diamankan pada Minggu (1/3/2026).
“Sudah ada tiga tersangka yang kami amankan. Satu DPO masih kami kembangkan. Jika berhasil ditangkap, kami optimistis dapat memetakan sindikat serta jaringan produksi dan distribusinya,” kata Aji.
Dari hasil pengungkapan sementara, total uang palsu yang disita mencapai Rp94 juta dengan pecahan Rp 100 ribu. Dugaan sementara, sebagian uang tersebut sempat beredar di masyarakat, meski jumlah pastinya masih didalami.
“Sepertinya sudah ada yang sempat diedarkan. Modusnya masih kami dalami. Fokus kami saat ini adalah memutus mata rantai peredarannya,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























