Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Semua Desa di Kabupaten Malang Didorong Miliki BUMDes Tahun Ini

Redaksi by Redaksi
Agustus 20, 2023 9:17 pm
in Pemerintahan
Bumdes Kabupaten Malang

Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten Malang mendorong semua desa di Kabupaten Malang memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di tahun 2023 ini. Dari 378 desa yang ada di Kabupaten Malang, hanya tiga desa yang belum memiliki BUMDes.

Tiga desa tersebut adalah Desa Harjokuncaran Kecamatan Sumawe, Desa Sidorahayu Kecamatan Wagir, dan Desa Petungsewu Kecamatan Wagir.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

“Kami dorong mereka membentuk BUMDes tahun ini. Kalau itu memang harus Musyawarah Desa. Kami tetap dorong semua harus terbentuk tahun ini,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto, belum lama ini.

Menurut Eko, pembentukan BUMDes ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Sehingga, desa bisa melakukan pembangunan secara mandiri tanpa bergantung pada Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Ia mencontohkan Desa Pujon Kidul Kecamatan Pujon dan Desa Landungsari Kecamatan Dau yang memiliki PADes hampir Rp 1,3 miliar. Pendapatan tersebut jumlahnya hampir setara dengan DD dan ADD.

BACA JUGA: Lantik 3 Kades, Bupati Malang Harap Mereka Bisa Jadi Teladan bagi Masyarakat

“Dengan PADes, dampaknya adalah pengembangan desa itu sendiri. Sehingga nanti tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah,” kata Eko.

Semua BUMDes yang ada di Kabupaten Malang juga diminta untuk memiliki sertifikat badan hukum. Dari 375 BUMDes yang ada di Kabupaten Malang, 46 di antaranya sudah berbadan hukum dan 156 BUMDes berada dalam tahap verifikasi.

Eko mengatakan pihaknya mendorong semua BUMDes yang ada di Kabupaten Malang untuk mendaftar ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui aplikasi yang sudah disediakan.

“BUMDes itu badan hukumnya tidak mengurus ke notaris. Kalau BUMDes itu melalui pendaftaran, ada aplikasi ke kemendes,” kata Eko.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Bumdes Kabupaten MalangDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaDPMD Kabupaten Malangkabupaten malang

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
atlet kota batu persiapan porprov Jatim VIII 2023

Hadapi Porprov Jatim 2023, Mental Ratusan Atlet Kota Batu juga Dibangun

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.