Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Semua Desa di Kabupaten Malang Didorong Miliki BUMDes Tahun Ini

Redaksi by Redaksi
Agustus 20, 2023 9:17 pm
in Pemerintahan
Bumdes Kabupaten Malang

Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten Malang mendorong semua desa di Kabupaten Malang memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di tahun 2023 ini. Dari 378 desa yang ada di Kabupaten Malang, hanya tiga desa yang belum memiliki BUMDes.

Tiga desa tersebut adalah Desa Harjokuncaran Kecamatan Sumawe, Desa Sidorahayu Kecamatan Wagir, dan Desa Petungsewu Kecamatan Wagir.

READ ALSO

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

“Kami dorong mereka membentuk BUMDes tahun ini. Kalau itu memang harus Musyawarah Desa. Kami tetap dorong semua harus terbentuk tahun ini,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto, belum lama ini.

Menurut Eko, pembentukan BUMDes ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Sehingga, desa bisa melakukan pembangunan secara mandiri tanpa bergantung pada Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Ia mencontohkan Desa Pujon Kidul Kecamatan Pujon dan Desa Landungsari Kecamatan Dau yang memiliki PADes hampir Rp 1,3 miliar. Pendapatan tersebut jumlahnya hampir setara dengan DD dan ADD.

BACA JUGA: Lantik 3 Kades, Bupati Malang Harap Mereka Bisa Jadi Teladan bagi Masyarakat

“Dengan PADes, dampaknya adalah pengembangan desa itu sendiri. Sehingga nanti tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah,” kata Eko.

Semua BUMDes yang ada di Kabupaten Malang juga diminta untuk memiliki sertifikat badan hukum. Dari 375 BUMDes yang ada di Kabupaten Malang, 46 di antaranya sudah berbadan hukum dan 156 BUMDes berada dalam tahap verifikasi.

Eko mengatakan pihaknya mendorong semua BUMDes yang ada di Kabupaten Malang untuk mendaftar ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui aplikasi yang sudah disediakan.

“BUMDes itu badan hukumnya tidak mengurus ke notaris. Kalau BUMDes itu melalui pendaftaran, ada aplikasi ke kemendes,” kata Eko.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Bumdes Kabupaten MalangDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaDPMD Kabupaten Malangkabupaten malang

Related Posts

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
atlet kota batu persiapan porprov Jatim VIII 2023

Hadapi Porprov Jatim 2023, Mental Ratusan Atlet Kota Batu juga Dibangun

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.