Tugumalang.id – Pemkot Batu telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait operasional usaha dan pariwisata selama Ramadan dan Idul Fitri 2025 M. Dalam aturan itu, warung makan atau resto tidak wajib tutup asalkan bisa menghormati umat yang sedang berpuasa.
Imbauan ini ditujukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa harus bertentangan dengan norma agama dan budaya yang berlaku di kota wisata ini.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Onny Andrianto menjelaskan salah satu rekomendasi yang masuk dalam SE adalah usaha makanan dan minuman yang tetap dibolehkan beroperasi. Meski begitu, mereka dilarang menyajikan makanan secara terbuka.
Baca Juga: Menjelang Ramadan, Ini Tiga Cara Menentukan Awal Bulan Puasa
”Seehingga diharuskan memasang tirai sebagai bentuk penghormatan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” terang Onny, Kamis (27/2/2025).
Pembatasan juga berlaku pada jam operasional bioskop hingga peningkatan pengawasan di tempat hiburan seperti karaoke, panti pijat, dan spa.
Untuk bioskop misalnya, dilarang memutar film antara pukul 17.30 hingga 20.00 WIB, yang bertepatan dengan waktu berbuka puasa hingga sholat tarawih.
Untuk sektor hiburan mendapatkan perhatian serius. Seperti tempat karaoke, panti pijat, dan spa diwajibkan meningkatkan pengawasan guna menghindari aktivitas yang melanggar norma kesusilaan.
Baca Juga: Selama Ramadan, Siswa Sekolah di Kota Batu Lebih Banyak Belajar Keagamaan
Sementara itu, di bidang transportasi wisata, pengemudi kendaraan umum dan pariwisata ditekankan untuk tetap dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh narkotika maupun alkohol guna menjamin keselamatan penumpang.
Lebih lanjut, mantan Kadiskominfo tersebut juga memaparkan aturan ini dibuat bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi, melainkan untuk menyeimbangkan kebutuhan usaha dengan nilai-nilai sosial.
Ia berharap seluruh pengelola usaha pariwisata untuk mematuhi aturan ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan mengingat akan ada pengawasan agar aturan ini dipatuhi dengan baik.
“Kami memahami pentingnya sektor pariwisata bagi perekonomian daerah. Namun, kami juga harus memastikan bahwa kegiatan usaha tetap berjalan dengan cara yang selaras dengan norma dan budaya yang berlaku,” imbuhnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A