MALANG, Tugumalang.id – Dosen Departemen Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM), Dr. Raden Bambang Sumarsono, S.Pd, M.Pd, CRA, CILA memberi pandangannya tentang kebijakan Sekolah Rakyat.
Seperti diketahui, Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah untuk memberi kemudahan akses pendidikan, khususnya bagi anak- anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Kebijakan tersebut dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Hadirnya Sekolah Rakyat bertujuan untuk menyediakan pendidikan gratis, asrama, dan asupan gizi yang layak bagi anak-anak, sehingga mereka nantinya bisa memutus rangka kemiskinan.
Baca Juga: Jurusan Favorit di Universitas Negeri Malang, Bisa Jadi Pilihan Calon Mahasiswa!
Melihat tujuan dari program tersebut, dosen yang akrab disapa Raden Bambang itu menilai ada tiga fokus utama yang harus diperhatikan pemangku kebijakan Sekolah Rakyat. Ketiga hal tersebut adalah aksesibilitas, berbasis pada komunitas, dan kesetaraan.
“Sekolah Rakyat atau SR tentunya merupakan konsep pendidikan yang mengutamakan akses pendidikan yang lebih luas dan merata, tanpa membedakan latar belakang sosial atau ekonomi siswa,” kata Raden Bambang kepada Tugumalang.id, Sabtu (17/5/2025).
“Dari hal tersebut, tentunya menurut saya ada tiga fokus utama yang harus diperhatikan pada tataran implementasi,” imbuhnya.
Aksesibilitas
Raden Bambang menekankan hadirnya Sekolah Rakyat harus benar-benar menjamin dan memastikan bahwa pendidikan gratis berkonsep asrama itu, bisa diakses oleh semua kalangan. Baik itu yang berada di kota-kota besar maupun di daerah.
Baca Juga: Resmi! Ini Rincian UKT Universitas Negeri Malang 2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri
“Tentunya SR kedepannya harus bisa berusaha untuk menghilangkan hambatan biaya dan jarak dalam memperoleh pendidikan berkualitas,” terangnya.
Untuk itu, dibutuhkan komitmen dari pelaksana kebijakan tersebut, dalam mengimplementasikan tujuan Sekolah Rakyat pada kegiatan operasionalnya.
Berbasis Pada Komunitas
Keberadaan Sekolah Rakyat sebagai kebijakan baru yang memberi angin segar untuk mengatasi masalah pemerataan pendidikan.
Raden Bambang menilai implementasi Sekolah Rakyat harus berbasis pada komunitas.
Artinya dalam proses kegiatan pembelajaran, ada kolaborasi dan keterlibatan komunitas setempat dalam kegiatan pembelajaran.
Tujuannya agar masyarakat atau komunitas yang berada dekat dengan Sekolah Rakyat, mempunyai rasa memiliki terhadap sekolah tersebut.
“Sekolah Rakyat berbasis pada apa yang menjadi kebutuhan lokal dan mengedepankan keterlibatan komunitas dalam proses pembelajarannya,” ungkapnya.
“Hal ini akan menciptakan rasa memiliki (sense of belonging) dari masyarakat setempat,”sambung Raden Bambang
Kesetaraan
Sebagaimana tujuan atau fokus dari kebijakan Sekolah Rakyat yakni kesetaraan akses pendidikan.
Dosen yang memiliki konsentrasi di bidang Manajemen Pendidikan itu, melihat hadirnya Sekolah Rakyat harus benar-benar berfokus pada kesetaraan.
Tidak hanya sebatas pada aktivitas pembelajaran di sekolah, tetapi juga memberikan akses yang lebih luas kepada siswa untuk mengembangkan potensi dirinya.
Hal ini dirasa sejalan dengan tujuan Sekolah Rakyat untuk mengurangi kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat.
“Berbasis pada fokus tadi, salah satu tujuan utama dari Sekolah Rakyat tentunya bisa mengurangi kesenjangan sosial ekonomi dalam pendidikan. Baik dari sisi akses, kualitas, maupun peluang untuk berkembangnya siswa setelah lulus,” ujarnya.
Untuk itu kebijakan Sekolah Rakyat perlu ditopang dengan fondasi yang kuat, dalam upaya pemerataan dan kualitas pendidikan di seluruh lapisan masyarakat.
Lebih lanjut, Raden Bambang menjelaskan mewujudkan pendidikan yang inklusif dapat menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Tetapi harus didukung dengan aspek pendukung agar kebijakan tersebut bisa on the track dalam implementasinya.
“Tentunya (implementasi Sekolah Rakyat) harus dibarengi dengan minimal lima aspek, yaitu pendanaan yang memadai, infrastruktur yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) atau bahkan melebihi. Kemudian guru yang benar-benar berkualitas, bukan guru yang hanya mengejar penghasilan besar,” jelasnya.
“Kemudian tendik (tenaga administrasi sekolah) yang berkualitas pula, artinya mereka harus benar-benar lulusan S1 Administrasi pendidikan. Lalu, kurikulum yang mantap dan proses pembelajaran yang berpusat pada siswa atau student center learning. Serta penyediaan layanan khusus bagi pengembangan siswa,” papar Raden Bambang.
Seperti diketahui, Kemensos berencana akan mengoperasikan Sekolah Rakyat pada bulan Juli 2025 mendatang. Sebanyak 53 Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi di tahun ajaran 2025/2026 ini.
Dari 53 sekolah di tahap awal yang akan beroperasi, di antaranya ada di wilayah Malang Raya yakni di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Herlianto. A





























