Malang, tugumalang.id – Nama Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat masuk bursa pencalonan di dua wilayah. DRPD Kota Malang mengusulkan Wahyu Hidayat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Malang. Namun Gubernur Jatim juga mengusulkan Wahyu Hidayat sebagai Pj Bupati Nganjuk.
Diketahui, DPRD Kota Malang mengusulkan 3 nama calon Pj Wali Kota Malang. Yakni Wahyu Hidayat selaku Sekda Kabupaten Malang, Erik Setyo Santoso selaku Sekda Kota Malang dan Diah Ayu Kusuma Dewi selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Pemkot Malang.
Di sisi lain, Gubernur Jatim juga mengusulkan 3 nama untuk calon Pj Wali Kota Malang. Yakni M Hendro Gunawan selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Pemasyarakatan dan SDM Pemprov Jatim, Iwan selaku Kadisperindag Jatim dan Didik Chusnul Yakin selaku Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim.
BACA JUGA: Jadi Calon PJ Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat Dapat Restu dari Sanusi
Nama Sekda Wahyu Hidayat ternyata juga diusulkan oleh Gubernur Jatim dalam bursa Pj tahun 2023 ini. Bukan sebagai calon Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat diusulkan sebagai Pj Bupati Nganjuk bersama Mokh Shodiq Triwidiyanto selaku Sekda Kabupaten Ngawi dan M Dyah Wahyu Ermawati selaku Kadis PMPTSP Jatim.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menilai bahwa perbedaan usulan merupakan hal biasa. Dia juga mengaku menghormati usulan Gubernur Jatim itu. Terlebih, pengajuan usulan Pj memang memiliki 3 pintu yakni DPRD kota/kabupaten, Pemprov dan Kememdagri RI. Masing masing punya hak mengusulkan 3 nama.
“Kami menghormati masing masing hak usulan yang diberikan Kemendagri. Dimana pintu dewan mengusulkan 3 nama, pintu gubernur 3 nama, pintu Kemendagri juga 3 nama. Kalau berbeda hal biasa,” ucapnya, Senin (21/8/2023).
Hanya saja, kata Made, usulan DPRD Kota Malang lebih rasional dibandingkan usulan Gubernur Jatim. Sebab menurutnya, 3 nama yang diusulkan DPRD Kota Malang merupakan pejabat yang sudah malang melintang di pemerintahan wilayah Malang.
“Rasional usulan dewan lah menurut saya. Karena pak Wahyu kan Sekda Kabupaten Malang. Kalau pak Wahyu di Ngajuk saya rasa gak menguasai. Tapi kalau di Malang Raya masih satu kesatuan. Dia di kabupaten kan sekda berpengalaman. Diusulkan di Kota Malang saya rasa lebih rasional,” bebernya.
Dia optimis Tim Penilai Akhir akan memilih kandidat Pj Wali Kota Malang yang diusulkan DPRD Kota Malang. Penetapan Pj Wali Kota Malang diperkirakan akan diumumkan jelang akhir masa jabatan Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko pada September 2023 mendatang.
“Kami sudah melewati proses penilaian panjang, 3 nama yang kami usulkan dipilih lah sama pusat,” ujarnya.
Dia berpandangan bahwa sosok Pj Wali Kota Malang yang ideal adalah sosok yang kompeten dan mampu meneruskan program pembangunan yang ada di Kota Malang. Selain itu, kata Made, sosok Pj juga harus mampu menjalin komunikasi atau koordinasi yang baik dengan legislatif.
“Jadi sosoknya tentu saja yang bisa meneruskan pembangunan yang sudah bagus dan bisa bekerjasama dengan DPRD. Yang bisa kerjasama dengan DPRD menurut kami ya 3 nama yang kami usulkan itu,” tuturnya.
“Soal Pj, tugas kami sudah selesia, gubernur juga sudah ngirim 3 nama, kami juga 3 nama. Selanjutnya kewenangan ada di tim besar di pusat. Jadi pusat yang akan menentukan. Kami tidak akan intervensi urusan itu,” tandasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko