Minggu, Mei 4, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Satpol PP Kumpulkan Rp 65 Juta dari Denda Pelanggar Protokol Kesehatan

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2021 11:19 pm
in Berita
Nazarudin Hasan

Nazarudin Hasan

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Sejak penerapan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 57 Tahun 2020 tentang besaran denda bagi pelanggar Protokol Kesehatan sebesar Rp 100 ribu. Satpol PP Kabupaten Malang  telah mengumpulkan denda sebesar Rp 65 juta sejak September 2020 hingga Desember 2020.

“Sejak tahun lalu mulai diberlakukan Perbub yang mengatakan adanya denda itu. Kami sudah menyetorkan Rp 65 juta ke kas daerah,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (13/01/2021).

READ ALSO

Gathering Ramadan Kahf di Kota Malang, Merajut Kebersamaan dengan Semangat Tagar PejuangBerKahf

Tersesat di Gunung Butak Kota Batu, 4 Pendaki Remaja Selamat dari Hipotermia

“Total pelanggarannya ada sekitar 4 ribu sekian pelanggar, dan lebih banyak pelanggaran masker,” sambungnya.

Dalam satu hari, anggota Satpol PP Kabupaten Malang bisa melakukan operasi yustisi di 4-5 titik bersama Polres Malang dan Kodim 0818 Kabupaten Malang – Batu.

Dengan diberlakukannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021, Nazaruddin mengatakan akan mengaktifkan kembali operasi yustisi tersebut.

“Saat ini sudah masuk Bulan Januari 2021, kebetulan ada Instruksi Menteri Dalam Negeri sehingga kita lanjutkan lagi operasi yustisinya,” tegasnya.

Namun, dalam operasi yustisi kali ini, ia memastikan tidak akan memberikan denda sebagai sanksi utama.

Berdasarkan Perbub terdahulu, kata Nazaruddin, memang ada denda. Tapi karena masyarakat  banyak yang di pedesaan, jadi saat ini untuk  denda itu pihaknya sangat terukur. Tidak sembarangan melakukan denda.

”Karena kasihan mereka keluar tidak pakai masker, padahal dia masyarakat desa. Jadi bagaimana mau memberikan denda, paling maksimal ya sanksi sosial,” pungkasnya.

Related Posts

Gathering Ramadan Kahf di HARRIS Hotel and Conventions Malang berlangsung seru. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.
Berita

Gathering Ramadan Kahf di Kota Malang, Merajut Kebersamaan dengan Semangat Tagar PejuangBerKahf

Sabtu, 22 Mar 2025
Evakuasi 4 pemuda tersesat di Gunung Butak Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
Berita

Tersesat di Gunung Butak Kota Batu, 4 Pendaki Remaja Selamat dari Hipotermia

Jumat, 24 Mei 2024
Profil Aghnia Punjabi selebgram asal Malang yang ramai menjadi perbincangan publik usai video penganiayaan sang buah hati oleh pengasuhnya sendiri viral /Foto: Tangkapan layar Instagram @emyaghnia
Berita

Profil Aghnia Punjabi, Selebgram Asal Malang yang Namanya Viral Usai Sang Anak Dianiaya Suster Kepercayaan

Sabtu, 30 Mar 2024
Penanganan pohon tumbang di Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, Selasa (12/3/2024). Dalam sehari, sudah ada kejadian pohon tumbang di 6 titik. Foto: BPBD Kota Batu
Berita

Hujan Angin Kencang Landa Kota Batu, Pohon Tumbang Terjadi di 6 Titik hingga Makan Korban

Selasa, 12 Mar 2024
Ilustrasi cara cek umur kartu.
Berita

Ramai Dibahas, Begini Cara Cek Umur Kartu Kamu Semua Operator

Sabtu, 10 Feb 2024
Pj Wali Kota Batu Raih Gelar Doktor
Berita

Teliti Transformasi CorpU hingga Ganti Judul 15 Kali, Pj Wali Kota Batu Raih Gelar Doktor

Kamis, 28 Sep 2023
Next Post
Dinkes Kabupaten Malang Sudah Siapkan Kebutuhan Penyimpanan Vaksin

Dinkes Kabupaten Malang Sudah Siapkan Kebutuhan Penyimpanan Vaksin

BERITA POPULER

  • Wali Kota Malang resmikan festival pasar

    Festival Jajanan Pasar Resmi Dibuka, Wali Kota Malang Ajak Generasi Muda Ramaikan Pasar Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambung Rasa, Sambung Jiwa Tak Terlupakan Ala Alumni PMII Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Villa Sumbersekar Dau, Akibat Pengurukan dan Pergerakan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 472 Atlet Ramaikan Kejuaraan Taekwondo Seroja Cup 2025 di Brigif Linud 18 Trisula Jabung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.