Tugumalang.id – Kebakaran terjadi di rumah milik Meka (28) di Perum Malang Anggun, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Jumat (13/1/2023) dini hari. Kebakaran diduga terjadi akibat korlesting mini circuit breaker (MCB).
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto, mengatakan pihaknya mendapat laporan adanya kebakaran pada pukul 00.40. Namun, kebakaran sudah terjadi sejak pukul 00.15 WIB.
“Begitu mendapat laporan, tim bersama dua unit mobil pemadam kebakaran langsung menuju ke lokasi,” ujar Sigit saat dikonfirmasi.
Petugas mulai melakukan penanggulangan di lokasi pada pukul 00.58. Penanggulangan tersebut berlangsung selama lebih dari satu jam.
“Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.20,” kata Sigit.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Sementara untuk kerugian materi ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Reporter: Aisyah Nawngsari
Editor: Herlianto. A