Malang, Tugumalang.id – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang 2025–2029 hampir rampung. Dokumen perencanaan ini telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta RPJMD Provinsi Jawa Timur.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menyatakan bahwa penyusunan RPJMD terbaru ini sudah mengacu pada arah kebijakan pembangunan di tingkat nasional maupun provinsi. “RPJMD Kabupaten Malang ini sudah selaras dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Timur,” ujarnya usai rapat paripurna yang digelar pada Rabu (28/5/2025).
RPJMD 2025–2029 juga memuat kelanjutan visi dan misi dari periode pemerintahan sebelumnya. Beberapa target yang belum tercapai pada RPJMD 2020–2025 akan kembali diusung dan disempurnakan dalam periode mendatang.

Baca juga: RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029 Prioritaskan Jalan, Irigasi, dan Sekolah
Jika pada periode sebelumnya tagline pembangunan adalah Malang Makmur, maka untuk periode 2025–2029 tagline tersebut diperluas menjadi Malang Makmur Berkelanjutan. Hal ini mencerminkan tekad Pemerintah Kabupaten Malang dalam memastikan kesinambungan pembangunan yang berdampak jangka panjang.
“Ini merupakan lanjutan dari RPJMD di pemerintahan Bupati Malang Sanusi pada periode sebelumnya,” tambah Darmadi, menegaskan kesinambungan arah pembangunan daerah.
Selain itu, RPJMD kali ini juga mengakomodasi visi-misi pasangan Sanusi dan Lathifah Shohib yang disampaikan selama kampanye menjelang Pilkada 2024. Komitmen tersebut dituangkan secara formal ke dalam dokumen perencanaan lima tahunan ini.
Agenda utama rapat paripurna hari ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Malang. Raperda ini menjadi tahap krusial dalam proses legalisasi RPJMD sebelum dilakukan pembahasan bersama DPRD.
Penyampaian Raperda ini merupakan salah satu tahapan dalam penyempurnaan RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2029. Tahap selanjutnya adalah pembahasan terkait Raperda ini antara Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang.
Baca juga: Alun-Alun Kepanjen Masuk Target RPJMD Kabupaten Malang 2025-2029
Apabila tercapai kesepakatan, maka RPJMD bisa segera disahkan. “Pengesahan RPJMD merupakan salah satu syarat mutlak yang harus segera dipenuhi saat dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. Kemudian Raperda bisa ditetapkan,” ujar Lathifah.

RPJMD yang akan berlaku pada empat tahun ke depan ini memiliki visi Terwujudnya Kabupaten Malang yang Maju, Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkelanjutan dengan Semangat Gotong Royong berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika.
Visi tersebut mendasari lima misi pembangunan jangka menengah Kabupaten Malang Tahun 2025-2029, yaitu:
1. Mewujudkan Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Peningkatan Kualitas SDM dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar;
2. Mewujudkan Pembangunan Ekonomi Inklusif dan Produktif yang Berkelanjutan serta Ramah Lingkungan;
3. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan dalam Pembangunan Berkesinambungan;
4. Memantapkan Stabilitas Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Ketahanan Sosial Budaya;
5. Mewujudkan Pembangunan Kewilayahan dan Infrastruktur yang Merata, Berkeadilan, Berkualitas, Ramah Lingkungan untuk Mewujudkan Kesinambungan Pembangunan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























