MALANG – Kecelakaan melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda enam (R6) terjadi di simpang tiga rest area Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 03.00. Akibatnya, pengendara sepeda motor bernama FI (16), warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, dan salah seorang yang dibonceng meninggal dunia di lokasi.
Pada saat kejadian, FI tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol N 3539 IY berboncengan tiga bersama Jihed (18) sesama warga Desa Panggungrejo dan AA (15), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
“Mereka berboncengan tiga dan melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang,” ujar Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Malang, Iptu Sunarko.
Sesampainya di simpang tiga Bululawang, diduga sepeda motor berhaluan terlalu ke kanan. Di saat bersamaan ada kendaraan R6 tak dikenal yang melaju dari arah utara ke selatan. Karena jarak antara kedua kendaraan terlalu dekat, tabrakan pun tak dapat dihindari.
“Kedua pengendara tidak dapat menghindar sehingga terjadi tabrak depan samping kanan,” kata Sunarko.
Tabrakan tersebut menyebabkan FI dan Jihed mengalami benturan di kepala dan meninggal dunia di lokasi. Sementara AA mengalami benturan di kepala dan luka sobek di kaki.
“Untuk korban meninggal telah kami evakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang. Sementara korban luka telah mendapat perawatan di Rumah Sakit Mitra Delima, Bululawang,” kata Sunarko.
Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum diketahui identitas dari pengendara R6 yang menabrak korban.
“Pengemudi melarikan diri ke arah barat atau ke arah Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji,” pungkas Sunarko.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko