Tugumalang.id – Kebakaran Malang Plaza masih menjadi perhatian para pengusaha dan tenant yang terdampak. Kabar terbaru, Kuasa Hukum para tenant melakukan pertemuan dengan Direktur Malang Plaza, Laurencia Ike Anggriani, dan Kuasa Hukum Manajemen Malang Plaza, Dr Solehoddin, di Kantor Advokat Wahab Adinegoro, Jumat pagi (19/5/2023).
Dikabarkan, pertemuan tersebut membahas tawaran-tawaran perlidungan dan kompensasi dampak kebakaran Malang Plaza. Salah satunya relokasi tenant terdampak kebakaran Malang Plaza ke gedung Sarinah.
“Jadi kami hadir dalam diskusi itu kemudian menghasilkan kesepakatan-kesepakatan untuk membantu para tenant terdampak kebakaran Malang Plaza. Salah satunya relokasi,” kata Solehoddin.
Baca Juga: Penyebab Kebakaran Malang Plaza Akhirnya Terungkap
Advokat kelahiran Sampang Madura itu membeberkan, pihak manajemen setuju untuk memberikan kompensasi 4 bulan gratis sewa di Sarinah. Begitu juga untuk urusan branding lapak dan area, juga akan ditanggung manajemen Malang Plaza.
“Branding dan lainnya kami tanggung. Ini masih kami siapkan (di Sarinah). Nanti tenant tinggal masuk,” imbuhnya.
Namun Soleh melanjutkan, ada mekanisme lainnya yang menjadi tanggungjawab para tenant. Termasuk pembayaran sewa selanjutnya, dari tenant ke manajemen Sarinah.
Baca Juga: Pedagang Pertanyakan Nasib Status Lahan yang Dibeli di Malang Plaza
“Insyaallah per tanggal 1 Juni 2023 para tenant (terdampak kebakaran Malang Plaza) sudah bisa masuk Sarinah,” kata Soleh.
Dari pertemuan tersebut, Soleh menyebut ada 10 perwakilan tenant yang ikut membahas relokasi dan lainnya. Termasuk soal luasan lapak para tenant nantinya yang menjadi tanggungjawab masing-masing tenant.
“Urusan harga sewa selanjutnya, menjadi urusan tenant langsung dengan Sarinah,” pungkasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A