MALANG, Tugumalang.id – Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang), Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Ketua Dewan Pengawas UIN Malang kepada HM Arum Sabil.
Acara penyerahan SK ini dilaksanakan di Jember, Jawa Timur pada Minggu (18/1/2026) bertempat City Forest Jember yang dikenal sebagai “Istana Negar”, karena desain arsitektur bangunan mirip dengan Istana Negara Republik Indonesia yang ada di Jakarta.
Baca Juga: Mahasiswa KKM Unggulan Halal Center UIN Malang Dampingi UMKM Raih Sertifikat Halal
SK Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 1698 Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A yang kemudian diserahkan langsung kepada HM Arum Sabil sebagai Ketua Dewan Pengawa UIN Malang yang baru.
Prosesi penyerahan SK tidak hanya dihadiri Rektor UIN Malang, turut hadir pula Wakil Rektor IV UIN Malang, Prof. HM Abdul Hamid yang menyaksikan langsung penyerahan SK tersebut.
Potensi Besar UIN Malang Berkontribusi pada Peradaban
Dalam kesempatan tersebut, HM Arum Sabil menyampaikan keyakinannya bahwa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki potensi besar untuk terus maju dan berkontribusi lebih luas bagi peradaban.

“Kekuatan UIN Malang terletak pada kualitas akademisi dan mahasiswa yang tidak hanya dibekali keilmuan umum dan disiplin ilmu, tetapi juga didikan moral, sehingga lulusan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman,” tutur Arum Sabil.
Selain itu, pihaknya juga berpesan agar UIN Malang tetap konsisten dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Baca Juga: Peringatan HAB ke-80 Kemenag RI, Fakultas Humaniora UIN Malang Wujudkan Komitmen Merawat Kerukunan dan Sinergi Bangsa
Menurut Arum Sabil, penguatan pada aspek penelitian dan pengembangan perlu terus dilakukan agar bermuara pada pengabdian yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Rektor UIN Malang Siap Laksanakan Arahan Ketua Dewan Pengawas
Rektor UIN Malang, Prof. Ilfi menegaskan komitmennya untuk menjalankan arahan-arahan yang diberikan oleh Ketua Dewan Pengawas.
“Arahan-arahan ini menjadi suntikan energi positif bagi kami untuk terus mengembangkan kampus tercinta ini, semakin maju dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Prof. Ilfi.
Usai proses penyerahan SK, acara dilanjutkan dengan penanaman pohon durian yang dilakukan Rektor UIN Malang bersama Ketua Dewan Pengawas di kawasan City Forest Jember.
“Tidak hanya tanam pohon, tapi ini menjadi pesan bagi kita semua untuk restorasi ekologi. Karena menanam pohon sama halnya memberikan kehidupan, tidak hanya untuk manusia tapi juga untuk semua makhluk,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Herlianto. A





























