Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Program Nasional Waste to Energy di Kota Malang Terancam Batal

Redaksi by Redaksi
September 25, 2025 8:22 pm
in News
Ilustrasi sampah di TPA Supit Urang Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Ilustrasi sampah di TPA Supit Urang Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Waste to Energy sebagai program strategis nasional yang diproyeksikan akan dibangun di wilayah Kota Malang terancam batal akibat perubahan regulasi. Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang menyatakan optimisme untuk mendukung program ini.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa ada perubahan regulasi yang berpotensi menjadi kendala pembangunan waste to energy di Kota Malang. Sebelumnya, ia optimis program ini bisa dibangun di Kota Malang, tepatnya di TPA Supit Urang.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Baca Juga: Tinjau Progres Relokasi, Wali Kota Malang Proyeksikan Penataan Pasar Gadang sebagai Solusi Atasi Kemacetan

Jika terealisasi, pogram ini memungkinkan TPA Supit Urang untuk menghasilkan sumber energi baru melalui pengelolaan sampah berbasis teknologi modern. Namun adanya regulasi baru, membuat langkah ini menjadi berat.

Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup RI sebelumnya telah meninjau TPA di Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Wilayah aglomerasi ini saat itu diproyeksikan bisa dibangun sistem Pengelolaan Sampah menjadi Energy Listrik (PSEL) melalui program Waste to Energy dengan jumlah sampah yang dipasok minimal 1.000 ton. Namun regulasi baru mengharuskan minimal 2.000 ton.

“Kalau 2 ribu ton, sampah seluruh Malang Raya kalau dikumpulkan belum memenuhi,” kata Wahyu Hidayat.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Begal Motor Bercelurit di Kota Malang, Korban Luka Bacok

Wahyu menyampaikan rencana bahwa pihaknya akan segera berkonsultasi ke kementerian terkait. Hal ini tentu untuk memperluas peluang wilayah Malang Raya terutama Kota Malang bisa menjadi lokasi pembangunan waste to energy.

“Nanti kami konsultasikan lagi. Kajian dari akademisi Universitas Brawijaya yang ditunjuk untuk menentukan lokasinya juga belum selesai. Dengan adanya perubahan perubahan (kebijakan) ini kami juga nunggu kajian UB, baru jalan nanti seperti apa,” jelasnya.

Ia juga akan lebih mendalami kebijakan terbaru yang ditetapkan kementerian terkait. Wahyu juga akan memutar otak agar program strategis ini bisa dikembangkan di wilayah Malang Raya.

Mengingat, permasalahan sampah di Malang Raya juga menjadi perhatian serius agar bisa ditangani.

“Kami akan lihat kebijakannya lagi. Ini kan untuk kebermanfaat bagi kita semua (Malang Raya). Selain sampah terkelola, bisa menghasilkan energi dan lainnya,” kata dia.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matonda menyampaikan bahwa produksi sampah di wilayah Kota Malang rata rata per hari mencapai 730 ton. Sementara yang masuk ke TPA Supit Urang hanya sekitar 520 ton.

“Karena yang sekitar 200an ton itu telah terkelola atau terpilah di TPS3R ataupun di TPST,” ucapnya.

Selama ini, ia mengungkapkan bahwa DLH Kota Malang telah bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat agar sampah rumah tangga dipilah dari rumah. Sehingga tak semua sampah dikirim ke TPA Supit Urang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: DLH Kota MalangKementerian Lingkungan HidupPSELsampah kota malangTPA Supit Urang Kota MalangWaste to Energy Malang

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Managing Director Pemimpin.id, Zensa Rahman (tengah) bersama Director of Growth Pemimpin.id, Sharmila Alexandri Wijaya dan Director of Sustain Pemimpin.id, Mohammad Ichsan mengakhiri perjalanan penuh inspirasi bersama Pemimpin.id./Foto: Tangkapan layar Instagram @pemimpin.indonesia.

Zensa Rahman Pamit Undur Diri dari Pemimpin.id: Sebuah Perjalanan yang Penuh Inspirasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.