MALANG, Tugumalang.id – UPT Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak yang berada di Desa Bambang, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang merupakan satu-satunya UPT yang menghasilkan keju gouda di Indonesia. Namun, produksi susu sapinya terus menyusut setiap tahun.
Hal ini menjadi perhatian Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto yang melakukan peninjauan pada Selasa (5/11/2024). Ia pun melakukan evaluasi apa yang sekiranya menjadi penyebab produksi susu sapi di UPT ini terus menurun.
“Bahan baku dari sapi yang kami ternak itu semakin hari semakin menyusut. Ini harus dievaluasi kesalahannya apa dan apa langkah-langkah ke depannya,” kata Didik.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang Ajak Linmas se-Jawa Timur Gempur Rokok Ilegal
Salah satu evaluasinya adalah sarapan prasarana yang masih kurang layak serta usia sapi yang cukup tua. Sementara itu, ia menilai kapasitas kandang cukup layak, namun tak diisi banyak sapi.
“Tidak semua sapi bisa diperah. Sementara saya lihat di sini satu sapi itu kemampuannya hanya 8-10 liter,” ujar Didik.
Ia menyayangkan hal ini karena UPT yang memproduksi keju gouda di Indonesia hanya ada di Kabupaten Malang. Ia berharap ada perbaikan sehingga produksi keju bisa dimaksimalkan.
Baca Juga: Darmadi Kembali Jabat Ketua DPRD Kabupaten Malang
“Saya berharap ada beberapa alternatif, apakah menambah jumlah sapi atau kerja sama dengan mengambil susu dari peternak sapi lain,” tutur Didik.
Sementara itu, Kepala UPT Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak, Hari Gunadi mengatakan jumlah sapi di sana mengalami penurunan sejak pandemi COVID-19. Sebelumnya, UPT tersebut memiliki 130-140 ekor sapi.
Akan tetapi, pemangkasan anggaran di masa pandemi COVID-19 menyebabkan mereka tak mampu membeli pakan untuk semua sapi. Akhirnya mereka harus melepas sebagian sapi yang menjadi aset tersebut. “Sisanya sekitar 100 ekor,” kata Hari.
Jumlah ini kembali merosot saat pandemi penyakit mulut dan kuku (PMK). Hingga akhirnya saat ini mereka hanya memiliki 38 ekor dan enam di antaranya tidak produktif. Usia sapi di sana pun cukup tua, yakni sekitar lima tahun. Bahkan ada yang berusia di atas 13 tahun dan tidak produktif.
“Harusnya usia tujuh tahun itu sudah di akhir (tidak produksi),” kata Hari.
Selama ini, kendala yang dihadapi adalah pemeliharaan yang juga berbenturan dengan aturan-aturan karena UPT ini merupakan bagian dari lembaga pemerintahan. Salah satu contohnya adalah aturan terkait penghapusan sapi sebagai aset yang harus melalui pengajuan terlebih dahulu.
“Sapi yang tidak produktif itu hanya diberi makan tanpa hasil. Permasalahannya di aturan. Kami mengajukan penghapusan sapi yang tidak produktif. Nanti dilelang atau gimana, karena situ statusnya adalah aset,” tutur Hari.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A