Tugumalang.id – Seorang pria berinisial F (42) tiba-tiba membacok pegawai sate di Jalan Sarangan, Kota Malang pada Rabu (7/2/2024) malam. Pelaku diduga tengah terpengaruh minuman beralkohol alias mabuk.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudant,o menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat pelaku mendatangi warung sate dengan kondisi mabuk.
Baca Juga: Tersangka Pembacokan di Gondanglegi Rencanakan Aksinya Sejak 2 Hari Sebelumnya
“Pelaku datang dalam kondisi mabuk. Lalu meminta beras dan gule kambing sebanyak satu porsi. Permintaan dituruti, namun hanya diberi beras sebanyak 3 kilogram,” ucapnya, Kamis (8/2/2024).
Diketahui, pelaku juga masih memiliki hubungan saudara dengan pemilik warung sate tersebut. Pelaku saat itu sempat ditegur oleh salah satu pegawai warung sate itu hingga membuat pelaku tersinggung dan terjadi cek cok.
Puncaknya, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah celurit dan langsung membacokkan ke arah korban sebanyak 3 kali.
Baca Juga: Buron 2 Tahun, Terduga Pelaku Pembacokan di Sumbermanjing Wetan Tertangkap
“Pelaku membacokkan ke arah kepala korban, tetapi korban menangkis dengan tangannya. Setelah itu, pelaku langsung kabur melarikan diri,” bebernya.
Akibatnya, jari korban terluka bacokan serius hingga hampir putus dan harus menjalani perawatan medis.
Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polresta Malang Kota langsung meringkus pelaku di kediamannya di Kepanjen, Kabupaten Malang.
“Tersangka mengakui perbuatannya dan dia nekat melakukan hal itu karena sakit hati dengan teguran korban dan permintaan gule kambingnya tidak dituruti,” ungkapnya.
Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A