Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pria di Malang yang Pukuli Tunangannya Resmi Dipolisikan

Redaksi by Redaksi
April 29, 2021 7:49 pm
in Uncategorized
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo dihubungi awak media.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo dihubungi awak media.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Seorang pemuda berinisial FR (19) resmi dipolisikan tunangannya sendiri, SY (19) per Kamis (29/4/2021). FR dilaporkan setelah tertangkap basah kamera CCTV yang dengan tega memukuli kekasihnya sendiri gara-gara cemburu pada Rabu (28/4/2021) malam.

Dalam hal ini, polisi sebelumnya telah memberi kesempatan pasangan ini untuk mengklarifikasi atas video adegan kekerasan si pria ini. Namun rupanya korban merasa tak terima jika kasus ini berujung damai. Akhirnya, resmi dipolisikanlah si pria meski status mereka sudah bertunangan.

READ ALSO

Introvert Bukan Ansos: Memahami Stigma dan Kelebihan yang Sering Disalahpahami

7 Fakta Menarik Timnas Futsal Indonesia Usai Lolos ke Semifinal ASEAN Futsal 2026, Tampil Meyakinkan!

”Iya betul, pihak korban resmi melaporkan tindakan penganiayaan ini. Saat ini, pelaku telah kami tahan,” ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo dihubungi awak media.

Lebih lanjut, petugas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut kasus dugaan penganiayaan ini. Akibat perbuatannya, pelaku akan disangkakan pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun.

Seperti diketahui, penganiayaan ini terjadi di sebuah konter HP di kawasan Kebalen Wetan, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (29/4/2021). Disitu adalah tempat SY bekerja sehari-hari.

Aksi kekerasan berupa pemukulan bertubi-tubi itu terekam kamera CCTV konter HP. Tinton menyebut, dugaan awal perseteruan ini lantaran pria merasa cemburu dan menduga kekasihnya menjalin hubungan gelap dengan pria lain.

Hingga akhirnya terjadilah aksi kekerasan ini yang parahnya dilakukan di depan 2 orang anak kecil dan juga beberapa warga sekitar.

”Dia datang ke konter dan marah-marah minta HP si cewek. Dia menduga kekasihnya chatting-an sama cowok lain. Karena kesal, kemudian sampai terjadi aksi kekerasan ini,” jelasnya.

Ditanya soal status keduanya, Tinton membenarkan bahwa mereka adalah pasangan yang baru saja bertunangan. Usia keduanya masih relatif belia yakni 19 tahun. ”Mereka juga adalah warga sekitar konter HP itu, di Jalan Kebalen Wetan, Kedungkandang,” urainya.

Kondisi fisik korban perempuan diketahui punya luka lecet di bagian dagu. ”Lebam-lebam tidak ada, hanya lecet di dagu. Tapi untuk jelasnya belum kita ketahui, karena masih tahap klarifikasi,” pungkasnya.

Tags: malangPria di MalangTunangan

Related Posts

Introvert Bukan Ansos: Memahami Stigma dan Kelebihan yang Sering Disalahpahami
Tugu Sehat

Introvert Bukan Ansos: Memahami Stigma dan Kelebihan yang Sering Disalahpahami

Minggu, 12 Apr 2026
Timnas Futsal Indonesia
Olahraga

7 Fakta Menarik Timnas Futsal Indonesia Usai Lolos ke Semifinal ASEAN Futsal 2026, Tampil Meyakinkan!

Kamis, 9 Apr 2026
Kapan Idul Fitri 2026? BMKG dan BRIN Ungkap Prediksi 1 Syawal 1447 Hijriah
Uncategorized

Kapan Idul Fitri 2026? BMKG dan BRIN Ungkap Prediksi 1 Syawal 1447 Hijriah

Minggu, 15 Mar 2026
Cheongsam brand lokal
Gaya Hidup

4 Rekomendasi Cheongsam Brand Lokal Bergaya Oriental dan Modest untuk Lebaran 2026

Kamis, 26 Feb 2026
Cuaca kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Februari 2026: Waspada Potensi Hujan Petir!

Minggu, 15 Feb 2026
Rekomendasi Nasi Goreng Jumbo di Malang: Rasa Paling Nendang dan Kenyang Maksimal!
Kuliner

Rekomendasi Nasi Goreng Jumbo di Malang: Rasa Paling Nendang dan Kenyang Maksimal!

Kamis, 22 Jan 2026
Next Post
Catatan Aqua Dwipayana, curhat

Terkait Materi Jangan Menyamaratakan Semua Orang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.