Tugumalang.id – Fasilitas vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, masih tetap dijalankan meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut sejak Jumat (30/12/2022) lalu. Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin COVID-19 bisa mengunjungi puskesmas terdekat.
“Kami bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dan puskesmas tetap memfasilitasi masyarakat yang akan melakukan vaksinasi, karena itu pencegahan (penularan) COVID-19,” ujar Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Selasa (3/1/2023).
Kholis menambahkan bahwa meski PPKM tidak diberlakukan lagi, pihaknya akan tetap terus melakukan pemantauan agar COVID-19 tidak kembali mewabah. Di samping itu, mereka juga bersiaga apabila suatu saat ada peningkatan angka COVID-19.
“Kami juga melaksanakan kegiatan semacam tanggap bencana. Kami tetap pantau dan monitor. Kami akan lakukan langkah-langkah apabila kami menemukan adanya peningkatan angka COVID-19, baik di tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten,” jelas Kholis.
Kholis juga mengimbau masyarakat agar bisa mengira-ngira apakah dirinya terkena COVID-19 atau tidak. Ciri-ciri orang yang terkena COVID-19 di antaranya adalah demam, sakit tenggorokan, tidak bisa merasa atau mencium bau, batuk, dan sebagainya.
Apabila dirasa sedang sakit, Kholis mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk bisa melakukan asesmen kesehatan dirinya. Apabila dirasa memang ada gejala-gejala mirip COVID-19, kami imbau tetap menggunakan masker dan tetap mematuhi prokes,” pungkasnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A