MALANG – Jumlah pengajuan perceraian di Kabupaten Malang di Januari 2021, turun cukup signifikan daripada tahun lalu di bulan yang sama. Penurunan itu terkait adanya PPKM. Lantaran Pengadilan Agama memberi batasan 25 ajuan perkara setiap harinya.
Terdata jumlah pengajuan perceraian di Bulan Januari 2020 ada 306 Cerai Talak dan 778 Cerai Gugat. Dan ada sebanyak 114 Cerai Talak dan 282 Cerai Gugat yang diputus PA Kepanjen.
Sementara di Januari 2021 ada pengajuan 200 Cerai Talak dan 555 Cerai Gugat. Sementara itu ada 185 Cerai Talak dan 515 pengajuan perceraian yang diputus PA Kepanjen.
Humas PA Kepanjen, Muhammad Ghozali mengatakan jika penurunan ini lebih disebabkan karena kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
“Penurunan ini disebabkan kondisi PSBB, kalau Januari 2020 itu kayaknya belum (PSBB). Jadi kita menerapkan upaya Protokol Kesehatan seperti yang dianjurkan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (19/02/2021).
“Kalau dulu tidak PSBB itu los (menerima gugatan atau talak berapapun), tapi sekarang diprogram hanya menerima 25 ajuan dalam satu hari,” sambungnya.
Ghozali mengatakan jika saat ini bagi orang yang ingin mengajukan perceraian harus mengambil kupon terlebih dahulu.
“Jadi sistemnya sekarang ngambil antrian sidang tanggal berapa gitu, jadi sudah ada daftar tunggu. Sehingga sistemnya yang datang ke sini, lalu ambil antriannya, lalu tunggu sidang sesuai yang tertera di kupon antrian tadi,” jelasnya.
Ia bahkan mengungkapkan jika sebenarnya antrian saat awal Januari 2021 lalu jumlah orang yang mengajukan perceraian bisa antri sejak subuh.
“Tapi, seandainya tidak ada Pandemi pasti naik. Karena awal Januari 2021 kemarin itu antri dari subuh karena mau dulu-duluan,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia memprediksi jika tingkat perceraian di tahun 2021 ini akan berjalan stagnan setiap bulannya.
“Jadi, tidak seperti tahun lalu yang fluktuatif bulan ini naik dan bulan selanjutnya turun dan lalu naik lagi. Karena sistemnya sekarang ambil antrian, kemungkinan nanti stagnan,” tuturnya.
Terakhir, pria ramah senyum ini mengatakan jika penyebab perceraian di Kabupaten Malang mayoritas karena faktor ekonomi.
“Kalau penyebab perceraian di Kabupaten Malang mayoritas karena ekonomi. Antara lain banyak TKW, karena setelah berangkat ke luar negeri mereka malah bercerai, padahal berangkat itu awalnya untuk membantu perekonomian,” pungkasnya.