Sabtu, Juni 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Mayat Perempuan Terbakar di Malang, Suami Siri Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
Oktober 14, 2025 4:30 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pembunuhan perempuan yang jasadnya dikubur di kebun tebu di Gedangan. Foto: Polres Malang

Tersangka pembunuhan perempuan yang jasadnya dikubur di kebun tebu di Gedangan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan dengan luka bakar yang terkubur di kebun tebu di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Polisi telah menangkap tersangka pembunuhan yang tak lain adalah suami siri korban.

Korban diketahui bernama Ponimah (42), warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Sementara tersangka berinisial FA (54), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Lansia di Sumberpucung, Mobil Korban Dibawa Kabur

Bawa Surat Tugas Palsu, Dua Pelaku Penipuan Program UMKM Dibekuk Polisi

Baca Juga: Warga Karangkates Digegerkan Penemuan Mayat Wanita di Bekas Mes PJB

Sebelum ditemukan tewas, Ponimah sempat dilaporkan hilang pada Sabtu (11/10/2025). Berdasarkan identifikasi sidik jari mayat yang ditemukan di Gedangan pada Senin (13/10/2025), diketahui korban adalah Ponimah.

Truk kuning milik tersangka yang terlihat di sekitar lokasi kejadian. Foto: Polres Malang

“Kami mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi, Selasa (14/10/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh di rumah tersangka yang berada di wilayah Bululawang. Jasad korban kemudian dibawa ke wilayah Gedangan untuk dibakar dan dikubur dengan tujuan menghilangkan jejak.

Baca Juga: Mayat Perempuan Terbakar Ditemukan Terkubur di Kebun Tebu Gedangan, Malang

Polisi berhasil mengidentifikasi tersangka dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat kendaraan truk kuning milik pelaku melintas menuju lokasi kejadian.

Truk tersebut kini telah diamankan polisi bersama barang bukti lainnya, seperti balok kayu, handuk merah, dan pakaian korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara pembunuhan diduga karena masalah pribadi antara pelaku dan korban. Polisi kini tengah memperdalam motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.

“Kasus ini termasuk pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur.

Sebelumnya diberitakan, mayat korban ditemukan di kebun tebu di Gedangan usai warga mencurigai adanya gundukan yang tidak wajar. Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

Usai gundukan dibongkar, petugas menemukan mayat korban dengan luka bakar. Usai dievakuasi, jasad korban dibawa ke RSUD Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk identifikasi.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: gedangankabupaten malangmayatPembunuhanPenemuan Mayat

Related Posts

kasus perampokan lansia
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Lansia di Sumberpucung, Mobil Korban Dibawa Kabur

Rabu, 24 Jun 2026
Pelaku penipuan
Hukum & Kriminal

Bawa Surat Tugas Palsu, Dua Pelaku Penipuan Program UMKM Dibekuk Polisi

Rabu, 24 Jun 2026
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok. Google
Hukum & Kriminal

Tahapan Mediasi Dugaan Kasus Pengeroyokan Pejabat KONI Kota Batu Masih Mandek

Selasa, 23 Jun 2026
Sepeda motor korban yang hampir dibawa kabur tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Jemaah Amankan Maling yang Nekat Curi Motor di Masjid Jabung

Sabtu, 20 Jun 2026
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok. Google
Hukum & Kriminal

Korban Desak Dugaan Pengeroyokan Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu Diusut Tuntas

Jumat, 19 Jun 2026
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan saat penyekatan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Saat Penyekatan Malam 1 Suro di Karanglo

Jumat, 19 Jun 2026
Next Post
Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, Musaffa Safril. Foto: istimewa

GP Ansor Jatim Kritik Narasi Trans7 yang Dinilai Tak Hormati Kiai dan Pesantren

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.