MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang mengungkap dugaan pembalakan hutan di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pada Senin (11/5/2026) pagi. Kasus tersebut terungkap saat sebuah truk mengangkut kayu dari hutan tanpa dokumen resmi.
Seorang pria berinisial PS (60), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Pria tersebut mengemudikan truk yang mengangkut kayu tanpa dokumen.
Kasihumas Polres Malang Bambang Subinajar mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas penebangan pohon di kawasan hutan. Petugas gabungan Perhutani dan Polsek Sumbermanjing Wetan kemudian melakukan patroli di kawasan hutan petak 70M Sengguruh, Desa Tambakrejo.
Baca Juga: Mengenal Jenis-Jenis Yogurt Berdasarkan Tekstur dan Cara Pembuatannya
“Petugas gabungan melakukan patroli setelah menerima informasi adanya dugaan aktivitas penebangan liar di kawasan hutan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan kendaraan yang mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen sah hasil hutan,” ujar AKP Bambang Subinajar, Rabu (13/5/2026).
Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit truk engkel Toyota Dyna Rino warna biru putih dengan nopol AE 8233 YM. Petugas juga menyita kayu jati olahan jenis rencek dengan panjang sekitar empat meter dan ketebalan tumpukan satu meter.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Malang Rabu 13 Mei 2026: Merata Berawan
“Kepada petugas, tersangka mengaku membeli kayu dari seseorang berinisial P tanpa dokumen resmi. Ia berencana akan menjual kembali kayu itu,” kata Bambang.
Akibat pembalakan ini, pihak Perum Perhutani mengalami kerugian materiil sekitar Rp12,6 juta. Sementara itu, tersangka dijerat pasal terkait pengangkutan dan kepemilikan kayu hasil hutan tanpa dokumen sah serta ketentuan tindak pidana kehutanan.
“Polres Malang berkomitmen menindak tegas segala bentuk perusakan hutan karena berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan,” pungkas Bambang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A
























