Senin, Juli 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polisi Razia Balap Liar di Tajinan dan Dau, 36 Sepeda Motor Diamankan

Redaksi by Redaksi
Maret 9, 2025 2:41 pm
in News
Balap motor liar

Sepeda motor yang diamankan hasil razia balap liar di Dau. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang melakukan razia balap liar di tiga titik yang ada di Kabupaten Malang, pada Minggu (9/3/2025) dini hari. Tiga titik tersebut berada di Kecamatan Tajinan dan Dau, Kabupaten Malang.

Dari razia ini, polisi mengamankan 36 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Polisi juga mengamankan satu mobil pick up dengan muatan sound horeg yang digunakan untuk meramaikan balap liar.

READ ALSO

Tempat Pembuangan Sampah Pasar Turen Terbakar, Satu Lapak dan MCK Ikut Ludes

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS

Titik pertama razia berada di Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Di titik ini, petugas mengamankan enam sepeda motor dan 10 pelaku balap liar yang masih berusia anak-anak.

Kapolsek Tajinan, AKP Bambang Wahyu Jatmiko mengatakan pihaknya selama ini menerima keluhan masyarakat yang resah dengan adanya balap liar. Oleh karena itu, pihaknya melakukan razia sebagai bentuk respon dari keluhan masyarakat tersebut.

Razia Balap liar
Sepeda motor yang diamankan hasil razia balap liar di Dau. Foto: Polres Malang

“Kami berharap langkah ini memberikan efek jera dan menekan angka pelanggaran serupa,” kata Bambang.

Saat ini, anak-anak yang terlibat dalam balap liar telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Namun, pihaknya mewajibkan melengkapi sarana keselamatan seperti spion, lampu, dan plat nomor kendaraan sebelum dapat diambil kembali.

Baca juga: Balap Liar di Singosari dan Pakis Resahkan Warga

“Kami wajibkan seluruh yang terlibat balap liar untuk membawa surat-surat kendaraan dan surat pernyataan dari anak serta orang tua yang diketahui oleh kepala desa atau perangkat desa masing-masing,” kata Bambang.

Sementara itu, polisi juga melakukan razia di dua titik yang ada di wilayah Kecamatan Dau, yakni di Rest Area Desa Petungsewu dan Jalan Raya Perumahan Noor Residence. Dari razia tersebut, polisi mengamankan 25 sepeda motor dan satu mobil pickup Mitsubishi Colt T120SS yang digunakan untuk membawa sound system dan genset.

Kapolsek Dau, Kompol Suyatno, menyebut pihaknya menerima banyak keluhan dari warga terkait suara bising knalpot brong dan aksi balap liar setelah sahur. Merespon keluhan ini, petugas kemudian melakukan razia dan mengamankan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

sound horeg
Mobil pick up yang memuat sound horeg di Dau turut diamankan. Foto: Polres Malang

“Kami menemukan sebuah mobil pikap yang membawa sound horeg dan genset, yang diduga digunakan untuk memeriahkan aksi balap liar. Selain itu, kami juga mengamankan 25 motor yang tidak sesuai spesifikasi dan digunakan untuk balap liar,” jelas Suyatno.

Baca juga: Awal Ramadan, Polisi Angkut 130 Kendaraan Balap Liar di Kota Malang

Saat ini, seluruh kendaraan yang disita telah diamankan di Polsek Dau untuk didata lebih lanjut. Polisi juga berencana memanggil para pemilik kendaraan dan orang tua mereka guna memberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: balap liarDaurazia balap liartajinan

Related Posts

Pasar Turen
News

Tempat Pembuangan Sampah Pasar Turen Terbakar, Satu Lapak dan MCK Ikut Ludes

Senin, 13 Jul 2026
Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS
News

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS

Senin, 13 Jul 2026
Mendikdasmen RI
News

Mendikdasmen RI Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman Lewat MPLS Ramah

Senin, 13 Jul 2026
Libur Sekolah 2026, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Capai 379.628 Orang
News

Libur Sekolah 2026, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Capai 379.628 Orang

Senin, 13 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Senin 13 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 13 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Senin, 13 Jul 2026
Getok parkir Kota Batu
News

Belum Tuntas Getok Parkir, Oknum Jukir Alun-alun Kota Batu Diduga Beri Karcis Bekas

Minggu, 12 Jul 2026
Next Post
Pemkab Malang

Pemkab Malang Beri Layanan Persalinan Gratis bagi Masyarakat Tak Mampu

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.