Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polisi Razia Balap Liar di Tajinan dan Dau, 36 Sepeda Motor Diamankan

Redaksi by Redaksi
Maret 9, 2025 2:41 pm
in News
Balap motor liar

Sepeda motor yang diamankan hasil razia balap liar di Dau. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang melakukan razia balap liar di tiga titik yang ada di Kabupaten Malang, pada Minggu (9/3/2025) dini hari. Tiga titik tersebut berada di Kecamatan Tajinan dan Dau, Kabupaten Malang.

Dari razia ini, polisi mengamankan 36 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Polisi juga mengamankan satu mobil pick up dengan muatan sound horeg yang digunakan untuk meramaikan balap liar.

READ ALSO

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Truk Damkar Terguling di Oro-Oro Ombo, Lima Orang Luka-Luka

Titik pertama razia berada di Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Di titik ini, petugas mengamankan enam sepeda motor dan 10 pelaku balap liar yang masih berusia anak-anak.

Kapolsek Tajinan, AKP Bambang Wahyu Jatmiko mengatakan pihaknya selama ini menerima keluhan masyarakat yang resah dengan adanya balap liar. Oleh karena itu, pihaknya melakukan razia sebagai bentuk respon dari keluhan masyarakat tersebut.

Razia Balap liar
Sepeda motor yang diamankan hasil razia balap liar di Dau. Foto: Polres Malang

“Kami berharap langkah ini memberikan efek jera dan menekan angka pelanggaran serupa,” kata Bambang.

Saat ini, anak-anak yang terlibat dalam balap liar telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Namun, pihaknya mewajibkan melengkapi sarana keselamatan seperti spion, lampu, dan plat nomor kendaraan sebelum dapat diambil kembali.

Baca juga: Balap Liar di Singosari dan Pakis Resahkan Warga

“Kami wajibkan seluruh yang terlibat balap liar untuk membawa surat-surat kendaraan dan surat pernyataan dari anak serta orang tua yang diketahui oleh kepala desa atau perangkat desa masing-masing,” kata Bambang.

Sementara itu, polisi juga melakukan razia di dua titik yang ada di wilayah Kecamatan Dau, yakni di Rest Area Desa Petungsewu dan Jalan Raya Perumahan Noor Residence. Dari razia tersebut, polisi mengamankan 25 sepeda motor dan satu mobil pickup Mitsubishi Colt T120SS yang digunakan untuk membawa sound system dan genset.

Kapolsek Dau, Kompol Suyatno, menyebut pihaknya menerima banyak keluhan dari warga terkait suara bising knalpot brong dan aksi balap liar setelah sahur. Merespon keluhan ini, petugas kemudian melakukan razia dan mengamankan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

sound horeg
Mobil pick up yang memuat sound horeg di Dau turut diamankan. Foto: Polres Malang

“Kami menemukan sebuah mobil pikap yang membawa sound horeg dan genset, yang diduga digunakan untuk memeriahkan aksi balap liar. Selain itu, kami juga mengamankan 25 motor yang tidak sesuai spesifikasi dan digunakan untuk balap liar,” jelas Suyatno.

Baca juga: Awal Ramadan, Polisi Angkut 130 Kendaraan Balap Liar di Kota Malang

Saat ini, seluruh kendaraan yang disita telah diamankan di Polsek Dau untuk didata lebih lanjut. Polisi juga berencana memanggil para pemilik kendaraan dan orang tua mereka guna memberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: balap liarDaurazia balap liartajinan

Related Posts

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
News

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Jumat, 28 Agu 2026
Truk Damkar Terguling di Oro-Oro Ombo, Lima Orang Luka-Luka
News

Truk Damkar Terguling di Oro-Oro Ombo, Lima Orang Luka-Luka

Jumat, 28 Agu 2026
Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
News

Gus Yahya Tegaskan NU Harus Jadi Penyangga Program Pemerintah

Jumat, 28 Agu 2026
Rais Syuriyah PWNU Jateng Ingatkan Bahaya Politik Transaksional di Muktamar
News

Rais Syuriyah PWNU Jateng Ingatkan Bahaya Politik Transaksional di Muktamar

Jumat, 28 Agu 2026
Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
News

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas

Jumat, 28 Agu 2026
Wali Kota Batu Lepas Peserta Muktamar NU dari Balai Kota Among Tani
News

Wali Kota Batu Lepas Peserta Muktamar NU dari Balai Kota Among Tani

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Pemkab Malang

Pemkab Malang Beri Layanan Persalinan Gratis bagi Masyarakat Tak Mampu

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.