Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Beri Layanan Persalinan Gratis bagi Masyarakat Tak Mampu

Redaksi by Redaksi
Maret 9, 2025 3:49 pm
in Pemerintahan
Pemkab Malang

RSUD Lawang, salah satu faskes yang melayani persalinan gratis. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Malang akan memberi layanan persalinan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Program ini rencananya akan diluncurkan pada Senin (10/3/2025) besok di RSUD Ngantang.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Ivan Drie mengatakan layanan ini diberikan di seluruh puskesmas dan RSUD milik Pemkab Malang. Sebagai informasi, terdapat 39 puskesmas di Kabupaten Malang yang tersebar di 33 kecamatan.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Apabila kasusnya spesialistik dan memerlukan rujukan, maka pasien akan dirujuk ke tiga RSUD milik Pemkab Malang, yaitu RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang, dan RSUD Ngantang. Persalinan gratis di RSUD hanya bisa dilakukan apabila ada rujukan dari puskesmas.

Baca juga: Pengelolaan Stadion Kanjuruhan Diserahkan ke Pemkab Malang

“Sesuai dengan perintah Bapak Bupati, persalinan gratis untuk masyarakat miskin bisa dilaksanakan di level puskesmas. Kalau memerlukan rujukan karena kasusnya spesialistik, baru ke RSUD,” kata Ivan, belum lama ini.

Syarat untuk mendapatkan persalinan gratis adalah menunjukkan KTP dan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa dan camat setempat. Sementara bagi masyarakat yang telah memiliki BPJS, maka biaya persalinan akan ditanggung BPJS.

“Ini (program) khusus bagi yang miskin. Bagi yang sudah punya BPJS, akan dicover oleh BPJS,” ujar Ivan.

Menurutnya, pembiayaan program persalinan gratis akan menggunakan skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Masyakarat yang menerima layanan ini juga akan dibantu untuk menjadi anggota Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan.

Baca juga: Efisiensi APBD, Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Malang Dipotong 50 Persen

Selain persalinan gratis, masyarakat Kabupaten Malang juga bisa mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas dan RSUD. Syarat untuk mendapatkan layanan ini juga sama, yaitu menunjukkan KTP dan surat keterangan tidak mampu.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Dinas Kesehatan Kabupaten MalangPemkab Malangpersalinan gratis

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Jadwal bus

Nyaman Banget! Berikut Jadwal Bus Malang – Surabaya dengan Armada Patas PO Kalisari

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.