Sabtu, Juli 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Beri Layanan Persalinan Gratis bagi Masyarakat Tak Mampu

Redaksi by Redaksi
Maret 9, 2025 3:49 pm
in Pemerintahan
Pemkab Malang

RSUD Lawang, salah satu faskes yang melayani persalinan gratis. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Malang akan memberi layanan persalinan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Program ini rencananya akan diluncurkan pada Senin (10/3/2025) besok di RSUD Ngantang.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Ivan Drie mengatakan layanan ini diberikan di seluruh puskesmas dan RSUD milik Pemkab Malang. Sebagai informasi, terdapat 39 puskesmas di Kabupaten Malang yang tersebar di 33 kecamatan.

READ ALSO

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Apabila kasusnya spesialistik dan memerlukan rujukan, maka pasien akan dirujuk ke tiga RSUD milik Pemkab Malang, yaitu RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang, dan RSUD Ngantang. Persalinan gratis di RSUD hanya bisa dilakukan apabila ada rujukan dari puskesmas.

Baca juga: Pengelolaan Stadion Kanjuruhan Diserahkan ke Pemkab Malang

“Sesuai dengan perintah Bapak Bupati, persalinan gratis untuk masyarakat miskin bisa dilaksanakan di level puskesmas. Kalau memerlukan rujukan karena kasusnya spesialistik, baru ke RSUD,” kata Ivan, belum lama ini.

Syarat untuk mendapatkan persalinan gratis adalah menunjukkan KTP dan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa dan camat setempat. Sementara bagi masyarakat yang telah memiliki BPJS, maka biaya persalinan akan ditanggung BPJS.

“Ini (program) khusus bagi yang miskin. Bagi yang sudah punya BPJS, akan dicover oleh BPJS,” ujar Ivan.

Menurutnya, pembiayaan program persalinan gratis akan menggunakan skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Masyakarat yang menerima layanan ini juga akan dibantu untuk menjadi anggota Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan.

Baca juga: Efisiensi APBD, Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Malang Dipotong 50 Persen

Selain persalinan gratis, masyarakat Kabupaten Malang juga bisa mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas dan RSUD. Syarat untuk mendapatkan layanan ini juga sama, yaitu menunjukkan KTP dan surat keterangan tidak mampu.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Dinas Kesehatan Kabupaten MalangPemkab Malangpersalinan gratis

Related Posts

Ilustrasi Wali Kota Malang saat mengukuhkan ASN (ist)
Pemerintahan

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Kamis, 2 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi program KEJAR dan RABU. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Selasa, 30 Jun 2026
Kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) untuk optimalkan penerimaan pajak daerah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

Capaian Pajak Daerah Kabupaten Malang Tembus Rp351,56 Miliar di Semester I 2026

Selasa, 30 Jun 2026
Pemkab Malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Catat SiLPA DBHCHT Sebesar Rp18,9 Miliar pada Tahun Anggaran 2025

Senin, 29 Jun 2026
Pemkab malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Percepat PPTPKH untuk Berikan Kepastian Hak Tanah Warga

Rabu, 24 Jun 2026
Wali Kota Malang menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 (M Sholeh)
Pemerintahan

Wali Kota Malang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai Rp2,5 Triliun

Rabu, 24 Jun 2026
Next Post
Jadwal bus

Nyaman Banget! Berikut Jadwal Bus Malang – Surabaya dengan Armada Patas PO Kalisari

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.