Kota Batu, Tugumalang.id – 2 warga Kota Batu, Jawa Timur ditangkap aparat Polres Batu usai tertangkap basah melakukan pemerasan terhadap salah satu pemilik pondok pesantren yang tengah tersandung perkara dugaan pelecehan seksual. Jumlah uang yang diminta diduga mencapai ratusan juta rupiah.
Kedua pelaku diketahui bernama inisial L, warga Malang dan F, warga Kota Batu. Keduanya melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai wartawan dan LSM perlindungan anak. Saat ini, keduanya sudah diperiksa di Mapolres Batu.
Baca Juga: Pengendara Motor Diduga Jadi Korban Pemerasan di Lawang
Informasi dihimpun, kedua oknum ini ditangkap saat menerima uang pemerasan dari tangan korban dengan jumlah lumayan besar. Kejadian bermula dari dilaporkannya pengasuh pondok atas dugaan pencabulan.
Hal ini dimanfaatkan kedua oknum tersebut untuk menakut-nakuti pihak pondok bahwa beritanya akan disebarkan melalui salah satu media online di Kota Malang. Saat ini, kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Batu.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Kiswoyo membenarkan terkait operasi tangkap tangan tersebut. Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan mendalam dan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Baca juga: Tarik Pungli pada Wisatawan di Pantai Selok, 2 Warga Bantur Ditangkap Polisi
”Untuk kronologi penangkapan dan bagaimana perbuatan itu dilakukan serta berapa banyak barang bukti yang diamankan akan kita umumkan di press release besok,” ungkapnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko