MALANG – Peyidikan terkait Tragedi Kanjuruhan masih terus berlangsung. Terbaru, enam Aremania dan keluarga korban yang ikut menonton pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada malam Tragedi Kanjuruhan, dimintai keterangan di Mapolres Malang, Senin (24/10/2022).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut proses penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan.
“Enam saksi ini hadir di Mapolres Malang untuk melengkapi keterangan dalam rangka pemberkasan yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur,” kata Kholis.
Meski pemeriksaan dilakukan di Mapolres Malang, penyidikan tetap dilakukan Polda Jawa Timur. Polres Malang di sini hanya membantu memfaslitasi agar para saksi tidak perlu repot-repot ke Surabaya.
“Ini mempertimbangkan kemudahan akses bagi para saksi dalam memberikan keterangan. Sehingga dari Polda (Jawa Timur) mendelegasikan meminta bantuan kepada Polres Malang,” jelas Kholis.
Enam orang tersebut merupakan saksi tambahan atas usulan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam rangka pemenuhan unsur Pasal 359 KUHP. Setiap saksi setidaknya diberi 17 pertanyaan.
“Pertanyaan berbeda-beda tergantung dari kesaksiannya masing-masing. Ada lebih dari 17 pertanyaan tiap saksinya,” ujar Kholis.
Sebelumnya, pada Jumat (21/10/2022), terdapat lima saksi yang juga telah dimintai keterangannya.
Hasil dari pemeriksaan para saksi ini nantinya akan disampaikan ke Polda Jawa Timur.
“Bentuk pertanyaannya dan daftar pertanyaannya kami mengikuti dari Polda Jawa Timur. Hasilnya juga akan kami laporkan ke Polda Jawa Timur,” pungkas Kholis.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko