Kota Batu, Tugumalang.id – Aparat kepolisian Polres Batu tengah mendalami dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Laron Alun-alun Kota Batu. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Batu mulai mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap dugaan praktik ilegal tersebut.
Dugaan pungli itu sebelumnya dikeluhkan para pedagang yang mulai mempertanyakan dasar hukum pungutan yang selama ini dilakukan. Sebagian besar pedagang yang mengaku dimintai pungutan berada di kawasan Pasar Laron, tepatnya di persimpangan Jalan Kartini dan Jalan Sudiro.
Polisi Fokus Kumpulkan Keterangan Saksi
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berada pada tahap awal. Saat ini, penyidik masih berfokus mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Iya, benar, dugaan pungli ini masih kami dalami. Masih tahap awal. Saat ini prosesnya sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi,” terang Joko, Minggu (10/5/2026).
Baca juga: Berburu Aneka Jajanan Enak di Pasar Laron
Selain menggali keterangan saksi, penyidik juga mulai menelusuri kemungkinan adanya aliran dana dari praktik pungli tersebut. Bukti transaksi hingga mekanisme penarikan pungutan turut menjadi fokus dalam proses pendalaman perkara.
“Benar, kami memang memanggil pedagang untuk dimintai keterangan. Saat ini kami masih mengumpulkan data dan bukti untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci jumlah saksi yang telah diperiksa maupun pihak yang pertama kali melaporkan dugaan pungli tersebut. Penyidik disebut masih terus mendalami kasus untuk memperjelas konstruksi perkara.
Baca juga: Alun-alun Kota Batu Masa ke Masa, dari Lapangan Desa Jadi Jantung Pariwisata
Pedagang Berharap Kasus Dituntaskan
Salah seorang pedagang yang telah dimintai keterangan berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tidak berhenti di tengah jalan. Menurutnya, praktik pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya dapat merugikan pedagang kecil.
“Harapannya kalau bukti sudah cukup, kasus ini bisa dituntaskan agar ada efek jera,” kata pedagang tersebut yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Pedagang lainnya juga berharap kawasan Alun-alun Kota Batu yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi dan wisata dapat terbebas dari praktik pungutan tidak resmi. Kepastian hukum dinilai penting agar para pedagang bisa menjalankan usaha dengan tenang tanpa terbebani pungutan yang tidak memiliki dasar hukum jelas.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko
























