Tugumalang.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengimbau seluruh rumah sakit yang ada di Kota Malang untuk tetap menyampaikan informasi tindakan yang jelas kepada pihak pasien. Hal ini buntut dari polemik yang tengah berkembang di RS Hermina Tangkupanprahu Malang.
“Imbauan kami kepada semua rumah sakit, sepenuh apapun pasiennya, keterangan atau informasi (penindakan) itu harus disampaikan lebih telaten. Penjelasannya harus gamblang,” kata dr Umar Husnan, Sekretaris Dinkes Kota Malang, Sabtu (16/3/2024).
Baca Juga: RS Hermina Malang Tolak Pasien Kritis hingga Meninggal Dunia
Umar mengatakan bahwa imbauan tersebut juga telah disampaikan kepada seluruh rumah sakit yang ada di Kota Malang. Hal ini menurutnya untuk mengantisipasi kesalahpahaman antara pihak pasien dengan pihak rumah sakit.
“Kemarin seluruh rumah sakit sudah kami imbau tetap menjaga komunikasinya kepada pasien,” kata dia.
Menurutnya, kondisi kapasitas bed di sejumlah rumah sakit di Kota Malang mayoritas juga sedang penuh. Untuk itu, koordinasi soal penanganan pasien kritis harus benar benar diperhatikan.
Baca Juga: Pemkot Malang Wacanakan Tambah 4 RS Rujukan
Dalam kasus RS Hermina Malang, Umar menyampaikan bahwa koordinasi internal RS dalam penyampaian informasi penindakan kepada pihak keluarga pasien perlu dievaluasi.
“Jadi koordinasi internal RS Hermina perlu ditingkatkan untuk mengurangi kesalahpahaman seperti kasus kemarin,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A