MALANG, Tugumalang.id – Rumah milik Laili Fitriah (47) yang berada di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang mengalami kebakaran. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (16/3/2024) siang ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
“Indikasi sumber api diduga karena hubungan arus pendek atau korsleting listrik,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto.
Kebakaran ini menghanguskan dua kamar yang berada di lantai dua. Masing-masing kamar seluas 3 x 3 meter atau sembilan meter persegi.
Baca Juga: Home Industri Keramik Dinoyo Kota Malang Kebakaran Akibat Selang LPG Bocor
Sigit mengatakan kebakaran ini terjadi pada pukul 11.30. Namun, pihaknya baru mendapatkan laporan sekitar dua puluh menit kemudian atau pukul 11.50.
“Begitu menerima laporan, kami langsung mengirimkan petugas bersama tiga unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian,” ujar Sigit.
Proses pemadaman dimulai pada pukul 12.05 begitu petugas tiba di lokasi. Pemadaman ini dibantu oleh dua orang relawan Redkar, lima orang petugas dari Polsek Pakis, dan dua orang petugas dari Koramil Pakis.
Baca Juga: Gudang Ekspedisi Kebakaran di Kota Malang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pemadaman kebakaran di rumah ini berlangsung selama kurang lebih 45 menit. “Api berhasil dijinakkan pada pukul 12.50,” kata Sigit.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Sementara kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 40 juta.
Belum lama ini, sebuah rumah industri pembuatan mebel di Desa Bunutwetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang juga mengalami kebakaran akibat korsleting listrik. Peristiwa ini terjadi tepatnya pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 01.30. Akibat kebakaran ini, pemilik yang bernama Heru Widodo (40) diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 250 juta.
Kebakaran ini awalnya diketahui oleh tetangga korban yang bernama Khoirul Widodo. Saksi ini memiliki bengkel tepat di depan tempat kejadian perkara (TKP).
“Menurut keterangan saksi, kebakaran awal tepatnya di belakang gudang mesin dan bahan baku pembuatan lemari. Terjadi ledakan dari arah belakang,” ujar Kapolsek Pakis, Iptu Sunarko saat dikonfirmasi.
Mengetahui adanya kebakaran ini, saksi bersama korban meminta pertolongan kepada warga sekitar dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang. Sekitar pukul 03.00, tiga unit mobil Damkar Kabupaten Malang bersama petugas tiba untuk memadamkan api. Proses pemadaman memerlukan waktu 48 menit. Api berhasil dijinakkan pada pukul 03.48.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A