Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

PLN UP3 Malang Bahas Penyediaan Listrik untuk 31 Warga Dusun Boro di Kawasan UB Forest

Redaksi by Redaksi
April 7, 2026 11:45 am
in Advertorial
PLN UP3 Malang

Manager PLN UP3 Malang Agung Wibowo dan Dr. Mochammad Roviq, SP., MP. foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – PT PLN (Persero) UP3 Malang melakukan koordinasi bersama pengelola kawasan UB Forest terkait tindak lanjut permohonan penyediaan listrik bagi masyarakat Dusun Boro, Desa Sumbersari, yang berada di kawasan UB Forest. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Bersama Universitas Brawijaya Lantai 5 pada Senin (6/4/2026).

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan pengelola kawasan hutan UB Forest, Dr. Mochammad Roviq, SP., MP selaku Kepala UPT Pengelola Hutan, serta Manager PLN UP3 Malang Agung Wibowo bersama jajaran.

READ ALSO

Cocok bagi Pemula dan Anti Ribet! 5 Aplikasi Emas Digital untuk Investasi Emas, Salah Satunya Pegadaian

Grand Avenue Sukun Tawarkan Hunian Eksklusif Bergaya American Style di Jantung Kota Malang

Koordinasi ini dilakukan untuk membahas perkembangan proses perizinan sekaligus mencari alternatif solusi penyediaan listrik bagi warga Dusun Boro yang berada di kawasan hutan.

Baca juga: PLN UP3 Malang Siagakan 474 Personel dan Posko Mudik Jelang Idulfitri 2026

Proses Perizinan Penyediaan Listrik Masih Menunggu Persetujuan

PertemuanDalam pertemuan tersebut, pihak UB Forest menyampaikan bahwa berkas Perjanjian Kerja Sama (PKS) beserta kelengkapan dokumen telah diajukan kepada Kementerian Kehutanan sejak 9 Agustus 2025. Pengajuan tersebut merupakan bagian dari proses perizinan pemanfaatan kawasan hutan untuk penyediaan listrik bagi masyarakat.

Namun hingga saat ini, UB Forest masih menunggu persetujuan dari Kementerian Kehutanan terkait kelengkapan dan kelayakan dokumen yang telah diajukan.

Selain itu, UB Forest juga menyampaikan adanya kebutuhan masyarakat Dusun Boro untuk pemasangan listrik baru bagi sekitar 31 pelanggan. Seiring dengan kebutuhan tersebut, UB Forest menanyakan kemungkinan alternatif pelayanan kelistrikan kepada PLN dengan catatan tidak terdapat penambahan tiang listrik di kawasan hutan.

PLN Siapkan Alternatif Solusi Tanpa Penambahan Tiang

PertemuanMenanggapi hal tersebut, PLN menyampaikan bahwa pada prinsipnya siap menindaklanjuti permohonan penyambungan listrik baru apabila perizinan dari UB Forest maupun Kementerian Kehutanan telah terpenuhi.

Selain itu, PLN juga menawarkan beberapa alternatif solusi yang dapat dipertimbangkan sebagai langkah sementara. Salah satu opsi yang disampaikan adalah pemasangan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang memungkinkan dilakukan tanpa penambahan infrastruktur tiang listrik di kawasan hutan.

UB Forest menyampaikan bahwa pembahasan terkait alternatif tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Wakil Rektor V Universitas Brawijaya. PLN juga dijadwalkan akan kembali diundang dalam pembahasan lanjutan guna menentukan solusi terbaik bagi masyarakat Dusun Boro.

Baca juga: PLN UP3 Malang Siapkan Posko Mudik dan SPKLU untuk Dukung Perjalanan Lebaran

Pembahasan Tata Batas Kawasan dan Komitmen PLN

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas perkembangan surat Bupati Malang kepada seluruh camat tertanggal 25 September 2025 terkait persiapan tata batas PPTPKH di Kabupaten Malang. Saat ini, proses tersebut masih berada pada tahap indikatif atau penunjukan lokasi.

Tahapan selanjutnya adalah proses pengukuran dan penetapan batas kawasan, yang kemudian akan dilanjutkan dengan proses pengesahan oleh Planologi.

Manager PLN UP3 Malang, Agung Wibowo, menegaskan komitmen PLN untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna menghadirkan akses listrik yang andal bagi masyarakat, termasuk yang berada di kawasan khusus seperti kawasan hutan.

“PLN pada prinsipnya siap mendukung kebutuhan listrik masyarakat sepanjang seluruh aspek perizinan dan ketentuan yang berlaku telah dipenuhi. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak UB Forest dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi terbaik bagi warga Dusun Boro,” ujar Agung.

PLN berharap melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan seluruh pihak terkait, akses kelistrikan bagi masyarakat Dusun Boro dapat segera terealisasi dengan tetap memperhatikan aspek regulasi serta kelestarian kawasan hutan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber:  PLN UP3 Malang

redaktur: jatmiko

Tags: Dusun Boro UB Forestlistrik Kabupaten Malanglistrik kawasan hutanlistrik UB ForestmalangPLN MalangPLN UP3 Malanguniversitas brawijayawarga Dusun Boro

Related Posts

Rekomendasi aplikasi emas digital yang cocok bagi pemula, salah satunya Tring! by Pegadaian. /Foto: Dok. Pegadaian
Advertorial

Cocok bagi Pemula dan Anti Ribet! 5 Aplikasi Emas Digital untuk Investasi Emas, Salah Satunya Pegadaian

Sabtu, 30 Mei 2026
Grand Avenue Sukun
Advertorial

Grand Avenue Sukun Tawarkan Hunian Eksklusif Bergaya American Style di Jantung Kota Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Cerita mahasiswa rantau ITN Malang di Idul Adha
Advertorial

Cerita Kurban Mahasiswa Rantau di ITN Malang, Dari Sate Anak Kos hingga Sapi PMK

Rabu, 27 Mei 2026
Royal Avenue di Sulfat. Foto/dok
Advertorial

Rumah Lega Nggak Nempel Tetangga, Deket Exit Tol Bikin Semua Pembelinya Datang Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026
Manager PLN UP3 Malang, Agung Wibowo dalam kegiatan penyembelihan hewan qurban Idul Adha 2026. (Foto/M Sholeh)
Advertorial

PLN UP3 Malang Salurkan 1.061 Paket Daging Kurban di Idul Adha 2026

Rabu, 27 Mei 2026
Penyaluran hewan kurban PT Tomoland ke masjid sekitar (dok.)
Advertorial

Perkuat Hubungan dengan Warga, PT Tomoland Bagikan Hewan Qurban ke 5 Masjid di Malang

Selasa, 26 Mei 2026
Next Post
Didit Saleh berfoto bersama patung Rosa Luxemburg. Foto/dok. Didit Saleh

Berbicara di Kantor Rosa Luxemburg Stiftung

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.