Malang, Tugumalang.id – Masa bakti direksi PDAM atau Perumda Tugu Tirta Kota Malang akan berakhir pada 1 April 2024 mendatang. Kini, Pj Wali Kota Malang mulai menyiapkan skema untuk mengisi potensi kekosongan jabatan para direksi PDAM Kota Malang.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah berkonsultasi ke Kemendagri dalam menentukan keputusan terkait pergantian jabatan strategis di tubuh PDAM itu.
“Status saya kan masih Pj. Jadi saya koordinasikan dengan Kemendagri. Saya tidak mengambil satu keputusan dan memang kemarin sudah koordinasi,” ucapnya, Senin (18/3/2024).
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Gelontor Rp 3,3 Milyar Untuk Lindungi 26 Ribu Pekerja Rentan
Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menyiapkan skema dalam menentukan direksi baru sebagai tindaklanjut koordinasi dengan Kemendagri.
“Sekarang masih kami rapatkan. Yang jelas dari hasil koordinasi saya di Kemendagri mutlak semua adalah KPM (kuasa pemilik modal),” tuturnya.
Dalam hal ini, KPM Perumda Tugu Tirta Kota Malang adalah Wahyu Hidayat sendiri selaku Pj Wali Kota Malang.
Wahyu juga menyampaikan akan segera memanggil Dewan Pengawas PDAM atau Perumda Tugu Tirta Kota Malang untuk melihat hasil kinerja direksi PDAM periode 2019-2024.
“Saya akan panggil dewas untuk melihat kinerjanya seperti apa. Kemudian nanti akan saya putuskan,” ujarnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Siapkan Strategi Kendalikan Harga Sembako Jelang Lebaran 2024
“Apabila waktu tidak cukup kita akan angkat pelaksana (Plt). Insyaallah dalam minggu ini sudah ada keputusan,” tandasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko