Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pj Wali Kota Malang Sebut Opini WTP Wajib Diraih

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2024 6:26 pm
in Pemerintahan
PJ wali Kota Malang

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat menghadiri acara Penyampaian Laporan Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2023, di Jakarta Convention Center (dok. Prokopim Setda Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyebut bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan bukan lagi semata untuk prestasi, namun wajib diraih pemerintah. Hal ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Dengan mengubah sudut pandang bahwa WTP adalah kewajiban, Wahyu berharap pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Malang bisa semakin akuntabel dan sisematis. Hal itu diutarakan Wahyu usai mengikuti acara Penyampaian Laporan Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2023, di Jakarta Convention Center pada Senin (8/7/2024).

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Acara tersebut juga dihadiri secara langsung oleh Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf Amin beserta jajaran menteri kabinet, gubernur hingga Wali Kota dan Bupati se-Indonesia.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Pastikan Ketersediaan dan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Wahyu mengatakan bahwa Presiden Jokowi dalam sambutannya menyebut WTP yang diberikan kepada presiden, gubernur, wali kota dan bupati bukan lagi semata sebuah penghargaan.

“Namun sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh semua unsur pemerintahan untuk bisa menjalankan semua kewajibannya dalam rangka melaksanakan pertanggungjawaban keuangan di daerah masing masing,” kata Wahyu.

Untuk itu, Wahyu juga menekankan agar raihan WTP Kota Malang 13 kali bertutur turut akan menjadi standar dalam pengelolaan APBD dengan baik dan sesuai kebutuhan.

“Untuk Kota Malang yang sudah 13 kali berturut turut, ini merupakan kebanggaan dan kewajiban tersendiri. Kami harus tetap konsisten melaksanakan pertanggung jawaban keuangan daerah dengan baik serta mempertahankannya,” tuturnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Perketat Pengawasan Pendatang Baru Imbas Geger Temuan Pabrik Narkoba

Presiden Joko Widodo dalam kesempatannya juga menekankan bahwa WTP adalah kewajiban pemerintah untuk menggunakan uang negara secara baik.

“Kita harus merasa, setiap tahun, ini pasti diaudit. Pasti diperiksa. Jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan dan menjalankan APBN dan APBN secara baik. Serta kewajiban mempertanggungjawabkan dengan baik pula,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Opini Wajar Tanpa PengecualianOpini WTPPJ Wali Kota Malang

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Universitas IBU Malang

Membanggakan! Prodi Sejarah dan Sosiologi Universitas IBU Sukses Raih Penghargaan Inobel Tiga Tahun Berturut-Turut

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.