Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Perubahan RUU Sisdiknas, Rektor UIN Malang Beri Tanggapan

Redaksi by Redaksi
Juli 2, 2022 4:37 pm
in Pendidikan
UIN Malang

Rektor UIN Malang Prof Dr M Zainuddin MA (dua dari kanan) saat memberikan tanggapan terkait RUU Sisdiknas. Foto / dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id – Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang masih diproses di Kemendikbud Ristek turut mengundang banyak perhatian. Salah satunya, Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN) Malang Prof Dr M Zainuddin MA.

Zainuddin menyebut, Kementerian Agama mesti benar-benar serius mengelola dan membina madrasah sebagai lembaga pendidikan sekolah yang bercirikan keislaman.

READ ALSO

Ratusan Mahasiswa Baru ITN Malang Ikuti Gigantik 2026

Dari Pelatihan ke LMS, UB Perkuat Pemanfaatan AI bagi Aparatur Desa

Maka, dalam situasi in seharusnya dalam RUU Sisdiknas madrasah dan lembaga pendidikan Islam dituangkan langsung dalam batang tubuh RUU Sisdiknas 2022.

Gagasan itu disampaikannya dalam FGD bersama tim peneliti Bidang Kesejahteraan Rakyat dari Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sekjend DPR RI), di ruang Senat, Lantai 4, Gedung Rektorat DR (HC) Ir Soekarno, Jumat(1/7/2022).

Suasana FGD UIN Malang bersama tim peneliti Bidang Kesejahteraan Rakyat dari Sekjend DPR RI). Foto / dok

Tema besar yang diusung dalam agenda tersebut, yakni Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan (Islam) Dalam RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

FGD ini digelar dalam rangka pengumpulan data prolegnas tersebut lebih mengerucut pada eksistensi dari Madrasah.

Terkait RUU, kata Zainuddin, No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap keberadaan Madrasah, yakni berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 17 dan pasal 18, dilakukan secara berjenjang mulai dari madrasah Ibtidaiyah hingga madrasah Aliyah.

Perlindungan dilakukan dalam bentuk pengawasan dilakukan secara komprehensif melalui Komite Madrasah yang bekerjasama dengan manajemen madrasah (pasal 1); pengembangan Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum sesuai dengan relevansinya (pasal 38 ayat 1); Koordinasi dan supervisi oleh Dinas Pendidikan dan Kantor kementerian Agama Kabupaten/ Kota Malang (pasal 38 ayat 2).

Selanjutnya, Profesor asal Bojonegoro ini juga memaparkan tentang Pola Pendidikan. Dimana, RUU Perubahan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional hendaknya menggunakan pola Pendidikan pesantren.

Lanjut Zainuddin, sistem pendidikan pesantren hingga saat ini masih yang terbaik karena tiga hal. Pertama, pola pendidikan live in (tinggal di ma’had) selama masa belajar.

Kedua, adanya kurikulum yang tersembunyi (hidden curriculum) dari para kiai dan ustad yang menjadi role model bagi para santrinya.

Ketiga, tradisi santri yang memiliki sikap dan karakter tawadu, ulet, dan mandiri. Sikap-sikap tersebut menjadi kebutuhan yang sangat didambakan di era modern seperti sekarang ini.

Terakhir, ia juga menekankan tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Madrasah, bahwa indikator mutu pendidikan menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) ada delapan dan harus dapat dicapai.

Yakni Standar Kompetensi Lulusan; Standar Isi; Standar Proses; Standar Penilaian; Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Standar Pengelolaan; Standar Sarana; serta Prasarana dan Standar Pembiayaan.

“Pendidikan agama merupakan upaya menyiapkan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan agamanya melalui kegiatan bimbingan dan pengajaran secara berkesinambungan. Orientasi pendidikan agama ini akan terasa sangat bermanfaat ketika dihadapkan pada kompleksitas dan pluralitas agama”, terang Zainuddin.

Diketahui, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Malang Prof Dr Umi Sumbulah MAg mendampingi rektor sekaligus membuka acara FGD; Ketua Senat Universitas Prof Muhtadi Ridwan MAg Plh; Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang Sonhaji SAg MH; tiga orang anggota tim peneliti dari Sekjend DPR RI; Kepala Madrasah se-Malang Raya hingga dosen FITK dan Fakultas Syariah UIN Malang.

 

Reporter:  Feni Yusnia
editor:  jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: rektor uin malangRUU Sisdiknassisdiknas

Related Posts

Ratusan Mahasiswa Baru ITN Malang Ikuti Gigantik 2026
Advertorial

Ratusan Mahasiswa Baru ITN Malang Ikuti Gigantik 2026

Selasa, 1 Sep 2026
Dari Pelatihan ke LMS, UB Perkuat Pemanfaatan AI bagi Aparatur Desa
Advertorial

Dari Pelatihan ke LMS, UB Perkuat Pemanfaatan AI bagi Aparatur Desa

Selasa, 1 Sep 2026
Unikama Gelar Monev RPL Afirmasi, 119 Peserta PG PAUD Dinyatakan Lulus
Advertorial

Unikama Gelar Monev RPL Afirmasi, 119 Peserta PG PAUD Dinyatakan Lulus

Selasa, 1 Sep 2026
Mahasiswa Unikama Bantu Tingkatkan Produktivitas Budidaya Ikan Talangagung
Advertorial

Mahasiswa Unikama Bantu Tingkatkan Produktivitas Budidaya Ikan Talangagung

Senin, 31 Agu 2026
Dosen UIN Malang Nur Mahmudah Ikuti Halaqah Ulama Perempuan
Advertorial

Dosen UIN Malang Nur Mahmudah Ikuti Halaqah Ulama Perempuan

Senin, 31 Agu 2026
PBAK Magister Psikologi UIN Malang Bekali Mahasiswa dengan Arah Riset
Advertorial

PBAK Magister Psikologi UIN Malang Bekali Mahasiswa dengan Arah Riset

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
UMKM dan LPDP

Hadiri Pendampingan UMKM Alumni LPDP, Berikut Pesan Wakil Wali Kota Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.