TuguMalang.id – Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang masih diproses di Kemendikbud Ristek turut mengundang banyak perhatian. Salah satunya, Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN) Malang Prof Dr M Zainuddin MA.
Zainuddin menyebut, Kementerian Agama mesti benar-benar serius mengelola dan membina madrasah sebagai lembaga pendidikan sekolah yang bercirikan keislaman.
Maka, dalam situasi in seharusnya dalam RUU Sisdiknas madrasah dan lembaga pendidikan Islam dituangkan langsung dalam batang tubuh RUU Sisdiknas 2022.
Gagasan itu disampaikannya dalam FGD bersama tim peneliti Bidang Kesejahteraan Rakyat dari Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sekjend DPR RI), di ruang Senat, Lantai 4, Gedung Rektorat DR (HC) Ir Soekarno, Jumat(1/7/2022).
Tema besar yang diusung dalam agenda tersebut, yakni Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan (Islam) Dalam RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
FGD ini digelar dalam rangka pengumpulan data prolegnas tersebut lebih mengerucut pada eksistensi dari Madrasah.
Terkait RUU, kata Zainuddin, No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap keberadaan Madrasah, yakni berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 17 dan pasal 18, dilakukan secara berjenjang mulai dari madrasah Ibtidaiyah hingga madrasah Aliyah.
Perlindungan dilakukan dalam bentuk pengawasan dilakukan secara komprehensif melalui Komite Madrasah yang bekerjasama dengan manajemen madrasah (pasal 1); pengembangan Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum sesuai dengan relevansinya (pasal 38 ayat 1); Koordinasi dan supervisi oleh Dinas Pendidikan dan Kantor kementerian Agama Kabupaten/ Kota Malang (pasal 38 ayat 2).
Selanjutnya, Profesor asal Bojonegoro ini juga memaparkan tentang Pola Pendidikan. Dimana, RUU Perubahan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional hendaknya menggunakan pola Pendidikan pesantren.
Lanjut Zainuddin, sistem pendidikan pesantren hingga saat ini masih yang terbaik karena tiga hal. Pertama, pola pendidikan live in (tinggal di ma’had) selama masa belajar.
Kedua, adanya kurikulum yang tersembunyi (hidden curriculum) dari para kiai dan ustad yang menjadi role model bagi para santrinya.
Ketiga, tradisi santri yang memiliki sikap dan karakter tawadu, ulet, dan mandiri. Sikap-sikap tersebut menjadi kebutuhan yang sangat didambakan di era modern seperti sekarang ini.
Terakhir, ia juga menekankan tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Madrasah, bahwa indikator mutu pendidikan menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) ada delapan dan harus dapat dicapai.
Yakni Standar Kompetensi Lulusan; Standar Isi; Standar Proses; Standar Penilaian; Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Standar Pengelolaan; Standar Sarana; serta Prasarana dan Standar Pembiayaan.
“Pendidikan agama merupakan upaya menyiapkan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan agamanya melalui kegiatan bimbingan dan pengajaran secara berkesinambungan. Orientasi pendidikan agama ini akan terasa sangat bermanfaat ketika dihadapkan pada kompleksitas dan pluralitas agama”, terang Zainuddin.
Diketahui, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Malang Prof Dr Umi Sumbulah MAg mendampingi rektor sekaligus membuka acara FGD; Ketua Senat Universitas Prof Muhtadi Ridwan MAg Plh; Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang Sonhaji SAg MH; tiga orang anggota tim peneliti dari Sekjend DPR RI; Kepala Madrasah se-Malang Raya hingga dosen FITK dan Fakultas Syariah UIN Malang.
Reporter: Feni Yusnia
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id