Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Permudah Transaksi Keuangan Negara, Pemkot Batu Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2024 6:45 pm
in Pemerintahan
Kartu Kredit Pemerintah

Peresmian penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam kegiatan transaksi keuangan negara di Pemkot Batu ke depannya. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu menelurkan inovasi baru untuk mempermudah transaksi keuangan negara. Kini, transaksi itu telah secara resmi menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Peresmian KKPD ini dilakukan di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Rabu (17/7/2024).

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewa menuturkan dengan adanya KKPD ini menjadi komitmen dalam memberikan pelayanan sektor keuangan agar lebih mudah dan cepat, serta transparan dan akuntabel. Ini dipercaya akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Salah satu fungsi KKPD, jelas Aries, adalah untuk memudahkan transaksi melalui digital sehingga meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara serta meningkatkan keamanan dalam bertransaksi.

Baca Juga: Hadiri Rakornas P2DD, Pj Wali Kota Malang Akan Percepat Proses Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah

“Niatan kita melaksanakan kegiatan ini, selain menjalankan amanat peraturan pemerintah, juga sebagai komitmen kita bersama untuk merespon kecepatan dan ketepatan dalam pelayanan keuangan daerah,” jelasnya.

Uji coba penggunaan KKPD dilaksanakan untuk 10 OPD yaitu Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Sekretaris DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan Bagian Umum Sekretariat Daerah.

Ke depan, ia berharap, tidak hanya 10 OPD yang menggunakan transaksi keuangan menggunakan KKPD, tetapi semua OPD dapat melakukannya. Ini menjadi bentuk adaptasi pemerintahan terhadap perkembangan zaman.Peresmian penggunaan KKPD

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang: KKPD Solusi untuk Meminimalisir Penggunaan Uang Tunai dalam Transaksi Keuangan Daerah

Saat ini, metode pembayaran yang ada berubah menjadi digital dan mulai menggeser keberadaan metode pembayaran konvensional. Kartu Kredit Pemerintah (KKP) bertujuan meningkatkan efesiensi pelaksanaan APBN/APBD.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Kartu kreditKartu kredit pemerintahKKPDpemkot batu

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Puting beliung

Heboh Kemunculan Angin Puting Beliung di Kawasan Wisata Gunung Bromo

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.