MALANG, Tugumalang.id – Dalam rangka memperluas jejaring kemitraan, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA).
Acara penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Ruang Rektor lantai 1 pada Kamis (13/11/2025). Kerja sama ini merupakan langkah strategis UIN Malang untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), riset hukum Islam, serta praktik keilmuan mahasiswa.
Baca Juga: Rektor UIN Malang Dorong Kolaborasi dan Kemandirian Finansial PTKIN dalam FGD Persemakmuran Eks IAIN Sunan Ampel
Rektor UIN Malang, Prof. Dr. Ilfi Nur Diana, M.Si menegaskan bahwa kerja sama dengan PTA adalah bukti komitmen UIN Malang mencetak lulusan yang unggul, profesional, dan siap bersinergi dengan lembaga peradilan agama.

“Kami bercita-cita menyiapkan kader terbaik bagi bangsa ini. InsyaAllah UIN Malang siap bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya Pengadilan Tinggi Agama,” kata Ilfi.
“Kami juga membuka ruang riset bagi dosen dan mahasiswa agar bisa berkontribusi langsung dalam pengembangan hukum Islam,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ilfi juga mengatakan bahwa UIN Malang telah menyiapkan program pengembangan SDM yang sejalan dengan kebutuhan lembaga peradilan agama.
Baca Juga: Menteri Agama Lantik 21 Pejabat Baru Kemenag RI, Termasuk Kepala Biro AAK UIN Malang
“Program pascasarjana kami siap menjadi mitra dalam peningkatan kompetensi aparatur peradilan agama. Kami ingin MoU ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi dunia akademik dan praktik hukum Islam di Indonesia,” ungkap Ilfi.
Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. Zulkarnaen menyambut baik kerja sama dengan UIN Malang. Baginya hubungan antara lembaga peradilan agama dan UIN Malang sudah terjalin secara historis. Dia menyebut ada banyak alumni UIN Malang yang kini menjadi hakim di berbagai daerah.
“Bagi kami, UIN Malang sudah seperti keluarga. Namun, saat ini formasi SDM di Pengadilan Agama mulai diisi oleh lulusan non UIN. Ini menarik untuk dikaji lebih dalam, mengapa tren ini berubah,” ujar Zulkarnaen.
“Karena itu, kami berharap kerja sama ini juga membuka ruang riset bagi mahasiswa UIN untuk meneliti fenomena tersebut,” sambungnya.
Zulkarnaen juga berharap kerja sama dengan UIN Malang dapat mempermudah akses bagi para aparatur peradilan agama yang ingin melanjutkan studi, khususnya di program pascasarjana.
Pihaknya juga ingin UIN Malang dapat memberikan kontribusi nyata dalam bentuk tenaga mediator, konselor, dan mahasiswa magang di lingkungan Peradilan Agama Jawa Timur.
Acara penandatanganan kerja sama ini berlangsung khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Peradilan Tinggi Agama, dan Hymne UIN Malang.
Dalam acara tersebut turut hadir Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. Abdul Hamid, M.A, Wakil Rektor Bidang Akademik, Drs. A. Basri, M.A, Ph.D.
Sedangkan dari pihak pengadilan dihadiri Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidiah, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. H. Misbah, M.HI, dan Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, H.A Zahri, S.H, M.HI.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Herlianto. A





























