MALANG, Tugumalang.id – Bawaslu Provinsi Jawa Timur melibatkan media untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024. Selain melakukan pengawasan di lapangan, media juga diharapkan bisa memberikan kritik membangun kepada Bawaslu apabila ada kelalaian.
Untuk mempererat kerja sama, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengundang puluhan media dari 38 kota/kabupaten di Jawa Timur dalam media gathering yang diselenggarakan pada 16-18 November 2024 di Kota Batu. Acara ini mengusung tema Bersama Media Kita Awasi Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono yang hadir untuk membuka kegiatan tersebut mengatakan kerja sama antara Bawaslu dengan media sangat penting bagi demokrasi. Baik Bawaslu maupun media memiliki peran dalam pengawasan pesta demokrasi, khususnya Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024) mendatang.
Baca Juga: Endus Upaya Money Politic, Bawaslu Kota Malang Perketat Pengawasan Kampanye
“Bawaslu dan media adalah mitra strategis yang bekerja sama dalam segala bidang. Supaya antara pengawasan dengan (fakta) lapangan harus sama,” ujar Totok, Sabtu (16/11/2024).
Mantan wartawan Memorandum tersebut mengatakan berita yang ditayangkan media bisa menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk melakukan tindak lanjut. Apabila tidak ada tindak lanjut, maka media pun bisa mempertanyakan hal tersebut kepada Bawaslu.
“Wartawan bisa menanyakan ada berita yang viral kok nggak ditindaklanjuti. Lalu sampai sejauh mana penelusurannya, dan sebagainya,” kata Totok.
Meski demikian, Bawaslu tak bisa serta merta memberikan keputusan terhadap informasi awal. Ada penelusuran dan kajian yang harus dilakukan sebelum Bawaslu mengambil keputusan ada unsur pelanggaran atau tidak.
Baca Juga: Antisipasi Kecurangan di Pilkada Kota Malang, KPU RI: Kami Kerja Sama dengan Bawaslu
“Kami tidak boleh langsung memvonis informasi awal,” imbuh Totok.
Terkait pelanggaran yang dilakukan media dalam pemberitaan Pilkada 2024, Bawaslu telah bekerja sama dengan Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI untuk melakukan pengawasan. Apabila ada dugaan pelanggaran yang dilakukan media, Bawaslu akan melapor ke Dewan Pers atau KPI untuk dilakukan kajian.
“Bawaslu akan melakukan kajian awal, dugaan pelanggarannya ada apa nggak. Kalau ada, baru kami teruskan ke Dewan Pers dan KPI,” kata Totok.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko