Tugumalang.id – Perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, cukup aktif berpartisipasi dalam politik. Baik keterlibatan sebagai peserta calon legislatif (caleg), pemilih, maupun sebagai badan penyelenggara.
Daftar calon tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2019 di Kabupaten Malang mencatat sebanyak 282 caleg perempuan dan 329 caleg laki-laki. Di beberapa partai, bahkan jumlah caleg perempuan lebih tinggi daripada caleg laki-laki. Sementara itu, jumlah caleg perempuan untuk Pemilu 2024 belum diketahui karena proses pendaftaran masih belum dimulai.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, antusias pemilih perempuan pada Pemilu 2019 lebih tinggi daripada pemilih laki-laki.
Sebanyak 81,03 persen pemilih perempuan menggunakan hak pilihnya. Sementara pemilih laki-laki yang menggunakan haknya tercatat sebanyak 78,52 persen.
“Di Kabupaten Malang tidak ada ketimpangan (gender), tidak ada pretensi negatif. Kalau di sini relatif merata. Peluang untuk memilih dan dipilih saya kira tidak ada masalah. Porsinya juga cukup besar,” kata Mahardika saat ditemui, belum lama ini.
Mahardika juga menyebut perempuan juga cukup antusias untuk masuk sebagai panitia penyelenggara Pemilu 2024. Komposisi perempuan di Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Malang saat ini sudah di atas 25 persen.
Dari total 165 PPK, 44 di antaranya adalah perempuan. Sisanya, yaitu 121 orang adalah laki-laki. Komposisi perempuan di PPK Kabupaten Malang adalah 27 persen.
Untuk PPS, dari total 1170 petugas, 412 di antaranya adalah perempuan, sedangkan 758 orang sisanya adalah laki-laki. Itu berarti komposisi perempuan ada di angka 35 persen.
Menurut Mahardika, salah satu kendala perempuan untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara adalah keterbatasan waktu mereka untuk bekerja. “Kalau di penyelenggara kan urusannya waktu ya. Kadang tidak diizinkan oleh keluarga kalau perempuan. Kendalanya kadang di situ,” ujarnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A