Tugumalang.id – Kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Malang tercatat mencapai 600 kasus per Oktober 2022. Data ini diungkap oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Mu’arif, Senin (7/11/2022).
“Terakhir, hampir 600 kasus sampai Oktober (2022) kemarin. Kalau dihitung sampai Desember, lebih banyak tahun 2021,” ujarnya.
Dilansir dari infografis yang diunggah oleh akun instagram Dinas Kesehatan Kota Malang, data DBD per 2021 tercatat ada 261 kasus dengan 3 di antaranya meninggal dunia. Sementara angka kasus per September 2022, ada 489 kasus dengan 11 meninggal dunia.
Artinya, meski belum genap satu tahun, jumlah kasus penyakit Demam Berdarah di Kota Malang diketahui meningkat drastis, diperkirakan dua kali lipat.
Ditambahkan dr Husnul, bahwa rentang usia terkena penyakit DBD itu lebih banyak pada anak usia sekolah. Tepatnya, antara 7 hingga 20 tahun.
Sedangkan, untuk angka kasus tertinggi, imbuhnya, ada di dua kecamatan yakni Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Sukun.
“Kalau paling banyak (kasus) sebenarnya hampir merata, bedanya enggak terlalu banyak. Pertama di Kecamatan Blimbing, kemudian Kecamatan Sukun. Bedanya antara 10 sampai 20 orang saja,” lanjutnya.
Sebab itu, ia mengimbau agar masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Terutamanya, menutup tempat-tempat yang kerap menjadi genangan air dan sarang jentik-jentik nyamuk.
“DBD itu kan (penyakit) tiap tahun, dan penyebab sudah pasti adanya genangan yang dijadikan perindukan nyamuk aides aegepti. Kalau genangan ini enggak ada, berarti bibit-bibit nyamuknya enggak ada. Maka perlu dibersihkan dengan pemberantasan sarang nyamuk,” tukasnya.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A