Tugumalang.id – Seorang pengusaha di Kota Malang, Jawa Timur, menjadi korban penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo. Dia tekor dengan nilai yang fantastis, yakni hingga Rp 6 miliar usai terjerumus dalam investasi robot trading itu.
Diketahui, pengusaha itu berinisial MY yang merupakan pelapor kasus penipuan robot trading ATG yang dilakukan Wahyu Kenzo. Dia menceritakan awal mulanya bisa terjerumus dalam tipu daya Wahyu Kenzo.
Tanah MY yang berada di wilayah Kota Batu saat itu sekitar akhir 2021 dibeli oleh Wahyu Kenzo dengan cara dicicil. Wahyu Kenzo masih memiliki kekurangan atas jual beli tanah itu sekitar Rp26 miliar. Namun Wahyu Kenzo justru datang dan mengiming-imingi untuk bergabung di robot trading ATG yang keuntungannya mencapai 10 persen.
“Pada 25 November 2021 tersangka itu datang ke kami justru menawarkan pekerjaan yang dia kelola yaitu robot trading. Dengan iming-imingnya, sekeluarga kami membicarakan dan akhirnya ikut itu,” kata Rimzah, anak MY pada Kamis (9/3/2023).
Tahap pertama, ayah Rimza mentransfer uang senilai sekitar Rp2 miliar. Kemudian mentransfer lagi dengan nilai Rp4 miliar pada akhir November 2021.
Kecurigaannya muncul pada 17 Februari 2022 saat tak bisa menarik profit dari robot trading itu. Saat dikonfirmasi, Wahyu Kenzo meminta MY untuk menarik dengan jumlah nominal yang lebih kecil. Namun arahan itu juga tak berhasil.
“Kemudian beberapa bulan tersangka ini tidak bisa dihubungi. Keluarga kami akhirnya menempuh jalur hukum pada 23 September 2022 lalu,” bebernya.
Dia berharap apa yang menjadi hak ayahnya maupun hak para korban lain bisa dikembalikan oleh Wahyu Kenzo. Dia mengaku sudah tidak memerlukan profit yang dijanjikan yakni sebesar 10 persen itu.
“Kami tidak pernah sama sekali menerima profit atau bahkan modal awal kami. Kekurangan jual beli tanah juga belum kami terima,” tuturnya.
“Kalau tanah itu memang sudah beberapa kali dibayar. Masalahnya, tanah itu sudah diatasnamakan dia. Keluarga kami menganggap ada itikat baik karena beberapa kali dibayar, jadi masalah trading itu yang kami laporkan,” imbuhnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A