Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pengurus Lama Nilai Penetapan Ketua PMI Kota Malang yang Baru Salahi AD/ART

Redaksi by Redaksi
September 29, 2022 7:30 pm
in Peristiwa
Perwakilan Tim 7, Budi Susatia menunjukkan berkas-berkas Muskot IX PMI Kota Malang.

Perwakilan Tim 7, Budi Susatia menunjukkan berkas-berkas Muskot IX PMI Kota Malang. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Palang Merah Indonesia (PMI) Jatim telah melantik Imam Buchori sebagai Ketua PMI Kota Malang periode 2022-2027 pada 11 Mei 2022 lalu. Namun sejumlah pengurus lama periode 2017-2022 menilai penetapan Ketua PMI Kota Malang itu menyalahi aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Perwakilan pengurus lama PMI Kota Malang yang mengatasnamakan Tim 7, Budi Susatia, mengaku ada hal yang tak lazim dari penetapan Ketua PMI Kota Malang itu.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Dia membeberkan awal mula ketidaklaziman itu. Muskot IX PMI Kota Malang telah digelar di Hotel Savana, Kota Malang pada 12 Maret 2022. Dalam Muskot itu ada 2 calon Ketua PMI Kota Malang, yakni Imam Buchori dan Sofyan Edi Jarwoko.

Disebutkan, dari 17 suara yang ada, Sofyan Edi Jarwoko mendapat 9 suara dan Imam Buchori dapat 8 suara. Namun pendukung Imam Buchori walk out lantaran tak setuju atas hasil itu dan ada dugaan unsur politik.

Budi menilai hasil Muskot itu sudah sah dan sesuai aturan AD/ART. Namun tiba-tiba ada Muskot lanjutan atau Muskot Luar Biasa yang dilakukan pada 23 Maret 2022.

“Ternyata itu ada Muskot Lanjutan, tapi itu tak mengacu dari hasil Muskot sebelumnya. Padahal Muskot sebelumnya sudah sah dan ada juga perwakilan PMI Jatim,” ucapnya, Kamis (29/9/2022).

Dalam Muskot Lanjutan itu, Imam Buchori ditetapkan sebagai Ketua PMI Kota Malang periode 2022-2027. Hal itulah yang kemudian menimbulkan pertanyaan dan dugaan ada aturan AD/ART yang dilanggar.

“Organisasi yang sudah 77 tahun ini kok seperti ini, harusnya sudah sangat matang, tapi kenyataannya seperti itu. Sebenarnya kami sudah malas ngurus seperti ini, tapi kami ingin ada perbaikan kedepan dari organisasi kemanusiaan ini. Ini organisasi yang harusnya bebas dari campur tangan politik,” paparnya.

Sementara itu, Ketua PMI Kota Malang, Imam Buchori mengatakan bahwa Muskot Lanjutan tersebut adalah wewenang PMI Provinsi Jatim. Untuk itu, pihaknya enggan memberikan tanggapan terkait adanya dugaan bahwa penetapan Ketua PMI Kota Malang menyalahi aturan.

“Masalah Muskot Lanjutan itu yang melaksanakan PMI Jatim. Jadi saya tak bisa memberikan pernyataan, langsung ke PMI Jatim saja,” ucapnya.

“Yang membuat SK dan mengesahkan itu pengurus provinsi, melantik juga provinsi. Jadi mohon maaf saya tidak bisa berkomentar,” imbuhnya.

Respon PMI Jatim

Terpisah, Sekertaris PMI Provinsi Jatim, Edi Purwinarto mengatakan bahwa proses penetapan Ketua PMI Kota Malang tersebut telah sesuai dengan aturan AD/ART.

Dia menjelaskan, voting pemilihan Ketua PMI Kota Malang yang dilakukan di Hotel Savana, Kota Malang pada 12 Maret 2022 tidak dilanjutkan dengan penetapan lantaran ada peserta yang keluar dan tak menyelesaikan sidang Muskot.

“Karena masa bakti pengurus habis, maka Ketua PMI Jatim menetapkan ada Plt yang tugasnya memimpin PMI dan menyelenggarakan Muskot Luar Biasa,” jelasnya.

Menurutnya, Muskot Luar Biasa itu diselenggarakan lantaran masa bakti Pengurus dan Ketua PMI Kota Malang telah habis.

“Karena masa bakti pengurus lama sudah habis, jadi ya tidak bisa jadi peserta di Muskot Luar Biasa. Dia sudah tak punya hak suara, kan bukan pengurus lagi,” ujarnya.

Edi mengatakan bahwa pihaknya mempersilahkan jika ada pihak yang hendak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum.

“Silahkan kalau mau dilanjutkan ke ranah hukum, gak ada masalah. Nanti tentu akan diuji kebenarannya,” ucapnya.

Disinggung soal adanya dugaan indikasi permaian politik dari penetapan Ketua PMI Kota Malang itu, Edi mengatakan bahwa tak ada kepentingan politik dalam penetapan pimpinan PMI tersebut.

“Dalam AD/ART, tidak melarang Ketua PMI dijabat oleh ketua partai aktif. Tapi etika politik, hal ini sebaiknya tidak dicalonkan,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: Ketua PMI MalangPMIPMI Kota Malang

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
5 barang yang wajib dimiliki sebagai anak kos

6 Barang yang Wajib Kalian Punya Sebagai Anak Kos

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.