Tugumalang.id – Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orda Kabupaten Malang periode 2023-2026 resmi dilantik oleh ICMI Jawa Timur di pendopo agung Kabupaten Malang pada Kamis (16/03/2023).
Pelantikan ini merupakan kepengurusan ICMI pertama kali di Kabupaten Malang. Selama ini memang belum pernah ada, meskipun ICMI dibentuk di Universitas Brawijaya Malang pada tahun 1990.
Pelantikan kali ini juga dilakukan pada dewan penasehat, dewan pakar dan majelis pengurus ICMI Orda Kabupaten Malang. Ketua Dewan Penasehat yaitu Dr KH Achmad Fahrur Rozi dan Ketua Dewan Pakar Prof Dr Ir Hariyadi MP. Sedangkan, Majelis Pengurus ICMI Orda Kabupaten Malang adalah Dr KH Abdurrahman.
Dalam sambutannya, H Abdurrahman menyampaikan, bahwa ICMI sangat dikenal di era sebelumnya, terutama era Orde Baru tetapi perlahan gemanya meredup. “ICMI pada era pembangunan cukup dikenal, namun pada era reformasi saat ini banyak yang tidak tahu apa itu ICMI,” ujarnya.
Pria 44 tahun itu, berharap ICMI seperti terlahir kembali dan dapat berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Malang. “Dengan keberadaan ICMI di wilayah Kabupaten Malang, diharapkan akan banyak membantu pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi yang turut hadir juga memberikan harapan yang besar bagi ICMI. Kata dia, dengan dilantiknya ICMI Orda Kabupaten Malang diharapkan dapat memberikan masukan pada Pemkab Malang untuk kemajuan pembangunan.
“Semoga ke depannya menjadi motor penggerak demi kemajuan Pemkab Malang dalam segala bidang,” harap Sanusi.
Sanusi juga memaparkan beberapa prestasi Kabupaten Malang yang selama ini telah diraihnya. Dan, itu dibangun bersama masyarakat. Artinya, ICMI diharapkan memberi sumbangsih bagi pengembangan intelektualitas masyarakat Kabupaten Malang.
Ketua Pengurus ICMI wilayah Jatim, Ulul Albab, mengatakan bahwa ICMI pada tahun politik seperti saat ini harus mampu berkontribusi termasuk memberikan jawaban atas masalah demokrasi yang kurang sehat.
Kata dia, meski saat ini peraturan pesta politik itu sudah sangat bagus, tetapi masih banyak suara yang tergadaikan, padahal di dalamnya sebagian merupakan orang-orang pandai.
“Suara tergadaikan itu antara 70-80 persen dan 30 persen di dalamnya itu merupakan orang- orang yang memiliki gelar,” tutur Albab.
Untuk itu, ICMI harus mampu mencegah hal itu, sehingga nantinya pada 2024 suara mereka tidak lagi tergadaikan dan akan memilih orang yang pantas. Ini merupakan demokrasi yang tidak sehat, ICMI harus bisa menyelesaikannya.
Reporter: M-6
Editor: Herlianto. A