Tugumalang.id – Dugaan perundungan hingga penganiayaan mengakibatkan seorang anak kelas 2 SD di Kabupaten Malang koma. Kini Polres Malang telah menggali keterangan dari 12 saksi dugaan penganiayaan itu.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan bahwa 12 saksi itu merupakan pihak sekolah dan pihak lain yang mengetahui kejadiannya. Mereka telah menjalani pemeriksaan dengan Satreskrim Polres Malang.
Sementara itu, pihaknya juga telah memeriksa 7 anak terduga pelaku penganiayaan. Ketujuh anak itu dikategorikan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) lantaran masih di bawah umur.
“Dikategorikan ABH karena status masih di bawah umur dan kategori anak,” ucap Kholis, Kamis (24/11/2022).
Pihaknya juga berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penanganan kasus ini. Dia memastikan ada pendampingan bagi korban maupun terduga pelaku demi penanganan yang sesuai prosedur.
“Ada upaya upaya pendampingan, mediasi, dan nanti melibatkan BAPAS, BP3A, orangtua, wali murid hingga kepala sekolah. Apabila diperlukan dari Diknas dan pihak terkait lain untuk memastikan proses yang kami jalankan ini bisa sesuai prosedur,” bebernya.
Adapun kondisi korban saat ini, Kholis mengatakan sudah mulai membaik. Korban berinisial MW (8) yang tinggal di Kepanjen, Kabupaten Malang itu saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Islam (RSI) Gondanglegi, Kabupaten Malang.
“Hari ini kami juga datang ke RSI Gondanglegi untuk melihat kondisi korban. Alhamdulillah tadi kami lihat kondisinya makin membaik,” ujarnya.
Diketahui, korban sempat mengalami koma selama satu hari mulai 17 November 2022. Ketika sadar, korban akhirnya mengungkapkan kepada orang tuanya bahwa dia mengalami perundungan hingga penganiayaan oleh sejumlah kakak kelasnya.
Penganiayaan itu terjadi di sekitar Bendungan Sengguruh pada 11 November 2022 lalu. Usai dianiaya, korban ditinggal dan kemudian diantar oleh seorang kakek yang menemukan korban.
Esok harinya, korban tidak masuk sekolah karena mengeluh sakit. Lima hari setelah penganiayaan, korban mengeluh sakit kepala. Bahkan korban sempat kejang-kejang saat kesakitan pada bagian kepalanya.
“Sore hari itu dia ngeluh pusing enggak ketolong, badan tidak panas, kemudian kejang-kejang. Sempat muntah-muntah juga,” kata Edi Subandi, Ayah korban.
Dia mengatakan, bagian belakang kepala korban terdapat benjolan. Kemudian hasil rontgen juga menunjukkan ada luka di bagian dada.
Menurutnya, dugaan penganiayaan yang dilakukan kakak kelas korban sudah terjadi sejak korban kelas 1. Disebutkan, korban juga sering dimintai uang oleh para terduga pelaku.
“Dia baru ngaku baru-baru ini. Dia enggak pernah cerita sebelumnya,” ungkapnya.
“Karena ini sudah fatal, kami laporkan ke PPA (Polres Malang). Ini urusannya sudah nyawa, jadi kami ikuti aturan yang berlaku,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A