MALANG – Insiden pelemparan bus Persik Kediri usai laga melawan Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Minggu (11/5/2025), menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari pengamat sepak bola nasional, Akmal Marhali.
Akmal menyebut peristiwa ini sebagai potret berulang dari budaya kekerasan suporter di Indonesia yang belum juga terselesaikan. Ia menilai tindakan anarkis seperti ini tak bisa dibiarkan, dan PSSI harus mengambil langkah tegas untuk memutus rantai kekerasan dalam sepak bola nasional.
“Ini bukan lagi urusan internal sepak bola semata, tapi juga sudah masuk ranah hukum pidana. Harus ada tindakan nyata, baik dari sisi hukum sepak bola maupun hukum positif negara,” ujar Akmal saat dihubungi Tugumalang.id, Kamis (15/5/2025).
Baca juga: Kecewa Berat, Arema FC Pertimbangkan Tinggalkan Stadion Kanjuruhan Pasca Insiden Pelemparan Bus Persik Kediri
Harus Ada Sanksi Tegas Sebagai Efek Jera

Akmal menilai melalui sanksi yang tegas, akan menimbulkan efek jera kepada kelompok suporter lainnya agar tidak melakukan tindakan anarkisme, vandalisme, dan tindak kekerasan mengatasnamakan fanatisme terhadap sebuah klub.
Ia juga menyoroti aksi pelemparan batu pada bus tim Persik Kediri yang dilakukan oknum suporter Arema FC, Aremania. Akmal menyebut suporter seolah tidak belajar dari Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 135 korban nyawa.
Tidak adanya sanksi yang tegas kepada pelaku tindak kekerasan serta klub yang gagal memberikan rasa aman dan nyaman di dalam stadion, dituding menjadi biang dari tindak kekerasan yang terus berulang.
Sebab tidak ada efek jera yang diberikan kepada para pelaku tindak kekerasan sehingga kejadian tindak kekerasan di sepak bola Indonesia terus berulang.
“Kejadian berulang seperti anarkisme, vandalisme, seperti tidak menghadirkan efek jera bagi suporter sepak bola Indonesia walaupun sampai terjadi Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa,” ucap Koordinator Save Our Soccer (SOS) tersebut.
Baca juga: 3 Saksi Diperiksa Terkait Pelemparan Batu ke Bus Persik Kediri
“Nyatanya belum membuat efek jera bagi suporter sepak bola Indonesia dalam melakukan aksi-aksi anarkisme, vandalisme, pengrusakan fasilitas umum, hingga membahayakan nyawa seseorang. Sampai kemudian sikap rasis, mencaci maki, kemudian menyebut nama orang dengan binatang masih banyak terjadi. Artinya PR ini belum terselesaikan, walaupun PSSI dua tahun terakhir melarang suporter away,” terangnya
PR PSSI dalam Membina Suporter
Untuk itu, penegakan hukum serta pembinaan terhadap suporter bagi Akmal adalah langkah konkret yang harus dilakukan PSSI untuk memerangi tindak kekerasan dalam sepak bola.
“Sosilisasi terhadap regulasi penting, kemudian edukasi literasi kepada suporter Indonesia juga sangat penting. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi suporter sepak bola Indonesia yang ada di PSSI,” imbuhnya.
Larangan suporter tim tamu hadir ke kandang lawan selama dua musim terakhir juga dirasa Akmal tidak memberi dampak yang signifikan. Karena kasus tindak kekerasan di sepak bola dari tahun ke tahun masih terus terjadi.
“Hukuman tindak pidana KUHP atas kekerasan yang dilakukan oknum suporter harus dipublikasikan untuk menjadi pembelajaran bagi suporter lain. Dalam hukum football family-nya, apabila terjadi perilaku yang berulang maka hukumannya akan berlapis,” jelas Akmal.
“Ini yang harus dilakukan PSSI dalam hukum football family, dalam hal ini Komdis (Komisi Disiplin) PSSI,” pungkas mantan anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan itu.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
redaktur: jatmiko





























