MALANG, tugumalang.id – Pengadilan Agama (PA) Kota Malang Kelas 1A menerima lima mahasiswa Universitas Islam Malang (Unisma) yang akan melakukan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) selama satu bulan, pada Senin (4/9/2023).
Kelima mahasiswa itu berasal dari Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam (FAI) Unisma. Yakni Risma Aliatun Nurkhofifah; Ine Sheila Rizqi; Ach Fahrezi; dan Irfan Ikhwannudien dari angkatan 2020.
Kemudian Pratiwi Defi Wahyuni mahasiswa angkatan 2019. Mereka didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Prodi HKI Unisma Dwi Ari Kurniawati SH MH.
Penerimaan mahasiswa itu berlangsung hangat di ruang Ketua Pengadilan Agama. Mereka bahkan disambut langsung Ketua PA Kota Malang Kelas 1A Drs H Misbah MHI; Sekretaris M Khoirudin SH; pembimbing Drs A Dardiri SH MH; Kasubag Kepegawaian dan Ortala Alifah Ratnawati SH MH.
“Kami merasa terhormat dan bangga karena bisa diterima langsung oleh Bapak Ketua PA. Meski disela-sela kegiatannya yang padat, tapi luar biasa beliau berkenan menyambut baik kami dan menerima langsung mahasiswa PPL Unisma,” ujar DPL Prodi HKI Unisma Dwi Ari Kurniawati SH MH.
Dwi Ari melanjutkan, PPL merupakan program yang menjadi tugas dan kewajiban mahasiswa Unisma sebagai salah satu syarat kelulusan nanti. Program PPL sendiri akan berlangsung selama satu bulan ke depan, tepatnya hingga 4 Oktober 2023.
Sebab itu, ia mendorong seluruh mahasiswa Unisma untuk menyerap sebanyak-banyaknya ilmu yang diberikan. Sehingga keterampilan dan potensi mereka dalam bidang hukum akan terasah dengan baik melalui praktek langsung di lapangan.
“Diharapkan mahasiswa ini dapat mengaplikasikan semua teori yang didapat selama perkuliahan. Agar menambah pengalaman mahasiswa secara praktis, aplikatif, dan implementatif, juga mengembangkan potensi diri yang ada, sebelum benar-benar terjun ke masyarakat,” lanjutnya.
Nantinya, usai pelaksanaan PPL, para mahasiswa ini diharapkan dapat menghasilkan beberapa luaran seperti Pedoman Beracara di Pengadilan Agama bagi mereka yang beragam Islam.
Adapun perkara yang ditangani oleh PA adalah perkawinan, waris, wasiat, hibah, ekonomi syariah, wakaf , shadaqah, infaq, zakat
“Sehingga masyarakat tahu bagaama prosesnya. Mulai awal mengajukan permohonan, proses persidangan, sampai nanti putusan sidang bagaimana. Faktor pertimbangan hakim apa saja. Mereka dilatih bagaimana ketika berhadapan dengan permasalahan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PA Kota Malang Kelas 1A Drs H Misbah MHI mengaku siap menerima dan membimbing mahasiswa PPL dari Unisma tersebut. Menurutnya, ada dua bagian besar yang di PA Kota Malang Kelas 1A. Yakni kesekretariatan dan kepaniteraan. Untuk itu, kelima mahasiswa ini akan ditempatkan secara bergiliran di masing-masing bidang.
“Nanti akan kami berikan pengalaman di seluruh bidang supaya lengkap ilmunya, jadi supaya rata, mempunyai pengalaman dan nilai setelah selesai (PPL) dari sini. Alhamdulillah, kalau masalah PPL, kami senantiasa welcome,” tuturnya.
Di sisi lain, juga ada persidangan semu, merupakan simulasi dari proses peradilan yang sebenarnya. Sebagai wadah bagi mahasiswa untuk belajar mengenai praktik beracara pada proses peradilan.
“Harapannya ini bisa menambah pengalaman dan ilmu yang ada di pengadilan agama ini bisa diperoleh semaksimal mungkin, meski dalam waktu yang terbatas. Tidak hanya secara teori tapi juga mengetahui praktek yang sebenarnya,” sambungnya.
Tambah Misbah, penerimaan mahasiswa PPL ini juga merupakan wujud implementasi MoU antar kedua pihak yang telah ditandatangani sebelumnya. “Ini juga memperkuat kerja sama yang sebelumnyan terjalin sangat baik dengan Unisma. Dimana salah satunya terkait tri dharma perguruan tinggi,” tukas alumnus Magister Unisma tahun 2004 itu.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
reporter: feni yusnia
editor: jatmiko