Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Penertiban Pedagang Nasi Goreng Babi di Kota Malang Menjadi Perbincangan Publik

Redaksi by Redaksi
Maret 22, 2023 5:25 pm
in Peristiwa
Satpol PP tindak penjual nasi goreng babi

Petugas melakukan penindakan terhadap pedagang nasi goreng babi di Kota Malang (Satpol PP Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Penertiban pedagang nasi goreng babi di Jalan Terusan Dieng, Kota Malang pada Senin (20/3/2023) menuai polemik dan menjadi perbincangan publik. Pasalnya, pedagang nasi goreng itu ditindak Satpol PP Kota Malang meski telah menyantumkan keterangan B2 atau kode olahan menggunakan daging babi.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa pihaknya melakukan pendindakan setelah mendapat aduan masyarakat yang merasa diresahkan atas keberadaan nasi goreng babi tersebut. Terlebih, aduan itu juga viral di media sosial.

READ ALSO

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

“Itu kan mulanya viral setelah diunggah selebgram. Kemudian aduannya masuk ke Satpol PP. Dugaannya kan penjual tidak ngasih tahu kalau pakai olahan daging babi berdasarkan video yang viral itu,” kata Rahmat, Rabu (22/3/2023).

Setelah viral, meresahkan dan ada aduan yang masuk, Rahmat mengatakan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kelurahan setempat untuk menentukan langkah yang akan diambil. Kemudian dibentuk tim gabungan dari pihak kepolisian, kelurahan dan Satpol PP Kota Malang untuk melakukan penertiban itu.

“Ternyata saat kami tindak, penjualnya mengaku memang ada olahan babinya. Kami juga tanyakan, soal baner tulisan B2 (babi) yang ternyata ada itu dibuat atau dipasang sejak kapan? ternyata setelah viral. Karena yang viral itu tidak ada tulisannya (B2),” ungkapnya.

Pihaknya juga sempat menyampaikan ke penjual nasi goreng tersebut bahwa usahanya diadukan karena meresahkan masyarakat. Untuk meredam polemik, penjual nasi goreng itu kemudian bersedia pindah tempat berjualan dengan membuat surat keterangan disaksikan pihak kepolisian dan kelurahan.

“Jadi kami menindak karena meresahkan masyarakat. Karena di Perda No.2/2012 Pasal 1 ayat 31 yang menyatakan bahwa kegiatan yang meresahkan masyarakat bisa ditertibkan,” bebernya.

“Sebenarnya kan kami mencegah secara dini agar tidak terjadi hal hal yang tak diinginkan. Jadi kalau mau jualan lagi, akan kami komunikasikan dulu dengan pihak terkait karena selama ini kami belum pernah menjumpai PKL di fasilitas umum yang menjual olahan B2 seperti ini. Kalau di warung, depot dan lainnya kan ada jelas keterangannya,” tandasnya.

Terpisah, pedagang nasi goreng babi yang ditindak yakni Bambang Dwi mengaku heran dengan penertiban yang menimpa usahanya. Padahal dia mengaku sudah berjualan sejak 1990 dan sudah banyak yang mengetahui bahwa nasi goreng jualannya menggunakan olahan daging babi.

“Orang orang padahal sudah tahu, kalau saya ini jualan nasi goreng babi dan selama ini tidak ada masalah apapun. Di spanduk jualan saya juga sudah saya tulisi B2,” bebernya.

Dia mengaku sangat menyesalkan ada pihak yang membuat konten tentang nasi gorengnya hingga viral karena tidak ada keterangan olahan babinya. “Mungkin, gara gara itu akhirnya ramai dan dipermasalahkan seperti ini,” imbuhnya.

Kini, untuk sementara waktu, Bambang mengaku pasrah untuk tidak berjualan nasi goreng dulu.

“Mau bagaimana lagi. Untuk sementara ini, saya libur jualan dulu menunggu kondisinya tenang sambil melayani pelanggan dari jemaat gereja,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: nasi goreng babisatpol pp kota malang

Related Posts

Ekonomi hijau - Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang
Peristiwa

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sidak di SPBU Mergan (M Sholeh)
Peristiwa

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Next Post
tinggal di pohon beringin

Ternyata Ada Warga di Kota Malang yang Tinggal di Pohon Beringin

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.