Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang mulai melakukan penataan dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tepi jalan sekitar Pasar Kebalen, Kota Malang. Dampaknya mulai terlihat, Jalan Zaenal Zakse kini terasa lebih longgar karena tidak lagi dipadati lapak-lapak pedagang seperti sebelumnya.
Penertiban PKL Mulai Diterapkan
Terpantau di lapangan, spanduk pemberitahuan aturan baru terpasang di sejumlah titik di sepanjang jalan tersebut. Spanduk itu bertuliskan, “Pengumuman!!! Jam Berjualan Pedagang Pasar Kebalen Sepanjang Jalan Zaenal Zakse 24.00 WIB sd 06.00 WIB.”
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, hingga Diskopindag telah melakukan penertiban terhadap pedagang PKL yang masih berjualan di tepi jalan di luar waktu yang ditetapkan, Rabu (6/5/2026).
Baca juga: Pedagang Jualan di Tepi Jalan, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Tata Pasar Kebalen
Kini, kawasan Jalan Zaenal Zakse tampak lebih tertata. Tidak terlihat lagi lapak pedagang di sepanjang ruas jalan, sehingga arus lalu lintas yang sebelumnya kerap tersendat menjadi lebih lancar.
Kembalikan Fungsi Jalan untuk Lalu Lintas
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah awal untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.
“Jalan ini fungsinya untuk kepentingan lalu lintas. Jangan sampai digunakan selain itu. Saatnya sekarang kita fungsikan sebagaimana mestinya,” kata Widjaja.
Ia menjelaskan, kebiasaan berdagang di badan jalan sudah berlangsung sejak akhir 1980-an. Meskipun pasar telah dibangun dan berbagai upaya penataan dilakukan, aktivitas jual beli di tepi jalan masih terus terjadi.
Baca juga: 5 Pasar di Kota Malang akan Dipermark Jadi Wisata Kuliner
Widjaja menekankan bahwa aktivitas jual beli di sepanjang Jalan Zaenal Zakse kini telah diatur, yakni hanya diperbolehkan pada pukul 24.00 hingga 06.00 WIB. Di luar jam tersebut, area jalan harus steril dari aktivitas perdagangan.
“Pedagang maupun pembeli harus taat. Kalau sudah lewat pukul 6 pagi, tidak ada lagi aktivitas jual beli di jalan,” tegasnya.
Menurutnya, penataan tidak akan berjalan efektif tanpa kesadaran bersama dari seluruh pihak. Ia menilai persoalan lalu lintas bukan hanya terkait infrastruktur, tetapi juga perilaku masyarakat dalam menggunakan badan jalan sesuai fungsinya.
“Ini butuh kerja sama semua pihak. Kalau semua taat, lalu lintas akan lebih aman dan nyaman,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko


















