Tugumalang.id – Pemuda Muhammadiyah Kota Malang menyoroti serius keberadaan tempat hiburan malam di Kota Malang. Terutama pasca mencuatnya isu banyak tempat hiburan malam di Kota Malang yang ternyata tak punya izin sesuai aturan, bahkan berkedok kafe.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Malang, Ahmad Subhan meminta Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang sebagai pembuat regulasi untuk tegas menegakkan aturan yang sudah dibuat. Terutama berkaitan dengan izin tempat hiburan malam.
Dia mendorong eksekutif dan legislatif berani melakukan penertiban terhadap pelaku usaha hiburan malam yang nakal. Baginya, Kota Malang sebagai kota berpredikat kota pendidikan harus menjunjung kondusifitas agar warganya aman dan nyaman.
Baca Juga: 5 Tempat Hiburan Malam di Kota Malang Berkedok Restoran: Jangan Sampai Malah Merusak Generasi!
“Kota Malang inikan predikatnya kota pendidikan, bukan kota tempat hiburan malam. Jadi harus disesuaikan dengan predikat yang sudah melekat selama ini,” kata Subhan.
Dia juga mendorong agar para pelaku usaha hiburan malam di Kota Malang dipanggil. Semua harus dicek dokumen perizinannya. Tak ada toleransi bagi pelanggar aturan.
“Untuk evaluasi dan rekomendasi bisa dalam bentuk penertiban perizinan hingga moratorium penerbitan izin tempat hiburan baru,” ucapnya.
“Semestinya pemerintah dan dewan sudah bisa merumuskan evaluasi dan rekomendasinya. Bisa dengan penertiban jika memang ada praktik yang tidak sesuai, ini sebagai evaluasi. Atau moratorium izin tempat hiburan sembari melakukan evaluasi,” imbuhnya.
Baca Juga: Tegakkan Regulasi, DPRD Kota Malang Bakal Panggil Semua Pelaku Usaha Hiburan Malam
Subhan berharap pemerintah serius dalam menata kota, apalagi yang berkaitan dengan hiburan malam. Dia juga berharap keberadaan tempat hiburan malam tak meredupkan predikat Kota Malang sebagai kota pendidikan.
“Kami ingin pemerintah bersama DPRD Kota Malang menjaga betul predikat Kota Malang sebagai kota pendidikan dan memiliki budaya khas Malangan yang luhur,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A