Tugumalang.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang digelar pada Jumat (31/03/2023) pagi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Ttahun 2022. Kegiatan tersebut bertempat di gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandana Kartika SE mengatakan, bahwa rapat tersebut adalah rapat paripurna istimewa.
“LKPJ Wali Kota Malang itu aturan perundangan-undangannya terakhir 31 Maret harus sudah masuk, 30 Maret sudah terkirim, sehingga kami jadwalkan langsung di rapat paripurna istimewa ini dalam paripurna terpisah,” ujarnya.
“LKPJ ini, bukan kami menerima atau menolak, tapi kami memberikan rekomendasi baik, kurang baik atau buruk. Seperti nilai raport,” lanjutnya.
Saat disinggung mengenai pembangunan Kota Malang selama lima tahun belakangan, I Made Riandika menjawab bahwa pencapaian di titik ini tidak mudah didapat.
Meski demikian, ia menuturkan bahwa pastinya juga terdapat kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan selama lima tahun tersebut.
“Kita harus syukuri, ini adalah pencapaian Kota Malang ke-109, tidak mudah ada di titik ini. Tentu kita menyadari, pasti ada plus minus,” kata dia.
Ia mengungkapkan, terlepas dari sisi baik dari kepemimpinan Kota Malang, masih terdapat kekurangan yang seringkali disoroti. Hal tersebut karena menilai suatu kebaikan sebagai hal yang biasa, sehingga hal-hal buruk pun jadi lebih banyak diperhatikan.
“Banyak kekurangan yang kami soroti karena kebiasaan kita kalau nilai plus itu hal biasa bagi pejabat. Tapi kalau kurang, hal yang menjadi sorotan. Yang kelihatan tentu yang kurang-kurang,” tukasnya.
DPRD juga senantiasa mengingatkan Wali Kota Malang agar tidak melupakan hal-hal kecil yang menjadi perhatian publik. Menurut Ketua DPRD Kota Malang, pencapaian sebaik apa pun bila dirasa kurang dibutuhkan oleh masyarakat akan kurang diperhatikan. Akibatnya, masyarakat tetap menyoroti kepentingan publik yang masih belum terpenuhi.
“Padahal kami sering membahas pembangunan yang sifatnya kebutuhan tertier atau hal yang kurang dibutuhkan masyarakat. Sehingga pencapaian sebaik apa pun pencapaian kita, jika kebutuhan primer kita belum terpenuhi, maka tetap akan menjadi sorotan publik masyarakat,” pungkasnya.
Liputan ini adalah bagian dari liputan khusus soal HUT (Hari Ulang Tahun) Kota Malang ke-109. Simak berita soal HUT Kota Malang dengan klik di sini.
Reporter: Shinta Alifia
Editor: Herlianto. A