Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakatnya melalui berbagai upaya prioritas. Salah satunya dengan turut menyukseskan realisasi Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif menyampaikan bahwa optimalisasi fasilitas kesehatan di setiap daerah akan lebih terpantau. Hal ini juga dalam rangka mencapai target 98 persen warga Indonesia masuk dalam program JKN pada tahun 2024 mendatang.
Untuk Kota Malang, tambah dia, capaian Universal Health Coverage (UHC) untuk JKN sudah melebih target yang ditentukan. Meski demikian, program ini masih akan terus dikuatkan untuk mencapai 100 persen sehingga seluruh warga Kota Malang diharapkan dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah.
“Hingga akhir Desember 2021 lalu, Kota Malang telah mencapai 98,62 persen ya. Angka itu sudah melebih target yang ditentukan yakni 95 persen. Tapi meski sudah UHC, program ini akan tetap kita teruskan, ” kata dia, pada Kamis (3/2/2022).
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Malang, Mulyono mengatakan bahwa Inpres No 1 Tahun 2022 tentang JKN ini akan dioptimalkan. Sebab, akan menjadi bahan evaluasi untuk pemantauan di masyarakat.
Dengan harapan, layanan JKN bagi pengguna fasilitas kesehatan tidak akan tebang pilih dan semua warga Kota Malang mendapatkan layanan prioritas kesehatan.
“Sehingga akan merata dan semuanya terlayani. UHC kota Malang saat ini sudah bagus. Namun kita tetap akan melakukan evaluasi dan monitoring,” tukas dia.
Diketahui, Inpres No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini baru saja diresmikan secara virtual oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, pada Kamis (3/2/2022) dan diikuti seluruh daerah di Indonesia.
Penerbitan Inpres No 1 Tahun 2022 tentang JKN ini untuk memastikan seluruh penduduk terlindungi dalam program JKN-KIS dengan meningkatkan kepatuhan dan mendorong peningkatan kepesertaan. Termasuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan program JKN.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti