Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Tugu Sehat

Pemkot Malang Optimalisasi Program JKN Sesuai Inpres No 1 Tahun 2022

Universal Health Coverage Kota Malang Melebihi Target

Redaksi by Redaksi
Februari 3, 2022 4:55 pm
in Tugu Sehat
malang - Pemkot Malang Optimalisasi Program JKN Sesuai Inpres No 1 Tahun 2022

Ilustrasi kartu kepesertaan JKN. Foto: Feni Yusnia

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakatnya melalui berbagai upaya prioritas. Salah satunya dengan turut menyukseskan realisasi Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif menyampaikan bahwa optimalisasi fasilitas kesehatan di setiap daerah akan lebih terpantau. Hal ini juga dalam rangka mencapai target 98 persen warga Indonesia masuk dalam program JKN pada tahun 2024 mendatang.

READ ALSO

8 Manfaat Kimpul untuk Kesehatan, dari Pencernaan hingga Kulit

Bahaya Asap Karhutla bagi Paru-Paru, Akademisi UMM Ungkap Risikonya

Untuk Kota Malang, tambah dia, capaian Universal Health Coverage (UHC) untuk JKN sudah melebih target yang ditentukan. Meski demikian, program ini masih akan terus dikuatkan untuk mencapai 100 persen sehingga seluruh warga Kota Malang diharapkan dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah.

“Hingga akhir Desember 2021 lalu, Kota Malang telah mencapai 98,62 persen ya. Angka itu sudah melebih target yang ditentukan yakni 95 persen. Tapi meski sudah UHC, program ini akan tetap kita teruskan, ” kata dia, pada Kamis (3/2/2022).

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Malang, Mulyono mengatakan bahwa Inpres No 1 Tahun 2022 tentang JKN ini akan dioptimalkan. Sebab, akan menjadi bahan evaluasi untuk pemantauan di masyarakat.

Dengan harapan, layanan JKN bagi pengguna fasilitas kesehatan tidak akan tebang pilih dan semua warga Kota Malang mendapatkan layanan prioritas kesehatan.

“Sehingga akan merata dan semuanya terlayani. UHC kota Malang saat ini sudah bagus. Namun kita tetap akan melakukan evaluasi dan monitoring,” tukas dia.

Diketahui, Inpres No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini baru saja diresmikan secara virtual oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, pada Kamis (3/2/2022) dan diikuti seluruh daerah di Indonesia.

Penerbitan Inpres No 1 Tahun 2022 tentang JKN ini untuk memastikan seluruh penduduk terlindungi dalam program JKN-KIS dengan meningkatkan kepatuhan dan mendorong peningkatan kepesertaan. Termasuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan program JKN.

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota malangmalangUHC Kota Malang

Related Posts

8 Manfaat Kimpul untuk Kesehatan, dari Pencernaan hingga Kulit
Tugu Sehat

8 Manfaat Kimpul untuk Kesehatan, dari Pencernaan hingga Kulit

Rabu, 14 Okt 2026
Akademisi UMM Ungkap Bahaya Asap Karhutla bagi Paru-Paru
Tugu Sehat

Bahaya Asap Karhutla bagi Paru-Paru, Akademisi UMM Ungkap Risikonya

Senin, 31 Agu 2026
Jalan Kaki dan Pola Makan Sehat Jadi Kunci Hidup Sehat
Advertorial

Ahli Gizi Ungkap Manfaat Jalan Kaki dan Pola Makan Sehat

Jumat, 14 Agu 2026
Nikotin dalam Tembakau, Zat Adiktif yang Membuat Tubuh Sulit Lepas
Tugu Sehat

Nikotin dalam Tembakau, Zat Adiktif yang Membuat Tubuh Sulit Lepas

Jumat, 14 Agu 2026
7 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Ada Serat dan Vitamin C
Tugu Sehat

7 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Ada Serat dan Vitamin C

Senin, 10 Agu 2026
Terlalu Sering Rebahan Tingkatkan Risiko Diabetes hingga Hipertensi
Tugu Sehat

Terlalu Sering Rebahan Tingkatkan Risiko Diabetes hingga Hipertensi

Rabu, 5 Agu 2026
Next Post
UM

1 Dosen dan 6 Mahasiswa UM Positif COVID-19

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.