Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Malang Mulai Susun Regulasi Pemanfaatan Sumber Daya Air

Redaksi by Redaksi
Desember 11, 2024 6:45 pm
in Pemerintahan
Pemkot Malang

FGD penyusunan regulasi pemanfaatan sumberdaya air di Kota Malang (Prokopim Setda Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang mulai menyusun regulasi sumber daya air untuk mengatur teknis pengelolaan air permukaan dan air tanah di Kota Malang. Pakar teknik pengairan hingga pakar hukum tata negara dihadirkan untuk memberikan pandangan soal regulasi tersebut.

Diketahui, pemanfaatan air tanah di Kota Malang memunculkan kekhawatiran tersendiri. Sebab, pemanfaatan air tanah secara berlebihan dinilai dapat menganggu stabilitas ekosistem dan konservasi lingkungan.

READ ALSO

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Untuk itu, Pemkot Malang mulai mengoptimalkan pemanfaatan air permukaan untuk memenuhi kebutuhan air baku masyarakat Kota Malang. Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air kini juga mulai dibahas.

Baca Juga: Hadapi Nataru, Pemkot Malang Terapkan Parkir Satu Sisi di Kawasan Kayutangan

Terbaru, Pemkot Malang menghadirkan Guru Besar Teknik Pengairan, Prof Muhammad Bisri dan akademisi di bidang Hukum Tata Negara yakni Muhammad Dahlan untuk memberikan pandangannya soal teknis dan regulasi pengelolaan sumber daya air.

“Saya mengajak semua pihak memberikan tanggapan dan masukan. Guna memastikan kebijakan yang dihasilkan nanti dapat mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan,” kata Iwan Kurniawan, Pj Wali Kota Malang.

Iwan memandang bahwa Ranperda pengelolaan sumber daya air itu akan dibentuk demi mendorong penggunaan air permukaan dengan tujuan untuk mengkonservasi sumber daya air agar tidak cepat habis sekaligus menjaga kualitas air dan lingkungan.

Baca Juga: Cari Dirut Perumda Tugu Tirta yang Kompeten, Pemkot Malang Segera Bentuk Pansel

Menurutnya, Ranpeda tersebut cukup urgen demi bisa mengendalikan eksploitasi air tanah di Kota Malang yang saat ini cukup masif dan memiliki resiko tinggi. Dikatakan, konservasi sumber daya air perlu dilakukan.

“Percepatan pembahasan Ranperda ini merupakan langkah fundamental yang kami ambil untuk menghadapi tantangan pengelolaan air saat ini,” tuturnya.

“Diharapkan dengan adanya kebijakan fundamental ini mampu membawa Kota Malang lebih baik lagi. Jika landasannya sudah kuat dan baik maka kedepannya sumber daya air yang ada di Kota Malang akan semakin tercukupi,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko

Tags: pemkot malangRegulasiRegulasi Pemanfaatan Sumber daya airSumber Daya Air

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman saat berbincang dengan Wawali Heli Suyanto usai pulang haji. Foto: Dok.
Pemerintahan

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

Selasa, 2 Jun 2026
Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Next Post
Kayutangan Heritage

Cara Baru Menikmati Arsitektur Bersejarah Kayutangan Heritage Lewat ARchive Buatan Dosen FT UB

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.