Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang mulai menyusun regulasi sumber daya air untuk mengatur teknis pengelolaan air permukaan dan air tanah di Kota Malang. Pakar teknik pengairan hingga pakar hukum tata negara dihadirkan untuk memberikan pandangan soal regulasi tersebut.
Diketahui, pemanfaatan air tanah di Kota Malang memunculkan kekhawatiran tersendiri. Sebab, pemanfaatan air tanah secara berlebihan dinilai dapat menganggu stabilitas ekosistem dan konservasi lingkungan.
Untuk itu, Pemkot Malang mulai mengoptimalkan pemanfaatan air permukaan untuk memenuhi kebutuhan air baku masyarakat Kota Malang. Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air kini juga mulai dibahas.
Baca Juga: Hadapi Nataru, Pemkot Malang Terapkan Parkir Satu Sisi di Kawasan Kayutangan
Terbaru, Pemkot Malang menghadirkan Guru Besar Teknik Pengairan, Prof Muhammad Bisri dan akademisi di bidang Hukum Tata Negara yakni Muhammad Dahlan untuk memberikan pandangannya soal teknis dan regulasi pengelolaan sumber daya air.
“Saya mengajak semua pihak memberikan tanggapan dan masukan. Guna memastikan kebijakan yang dihasilkan nanti dapat mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan,” kata Iwan Kurniawan, Pj Wali Kota Malang.
Iwan memandang bahwa Ranperda pengelolaan sumber daya air itu akan dibentuk demi mendorong penggunaan air permukaan dengan tujuan untuk mengkonservasi sumber daya air agar tidak cepat habis sekaligus menjaga kualitas air dan lingkungan.
Baca Juga: Cari Dirut Perumda Tugu Tirta yang Kompeten, Pemkot Malang Segera Bentuk Pansel
Menurutnya, Ranpeda tersebut cukup urgen demi bisa mengendalikan eksploitasi air tanah di Kota Malang yang saat ini cukup masif dan memiliki resiko tinggi. Dikatakan, konservasi sumber daya air perlu dilakukan.
“Percepatan pembahasan Ranperda ini merupakan langkah fundamental yang kami ambil untuk menghadapi tantangan pengelolaan air saat ini,” tuturnya.
“Diharapkan dengan adanya kebijakan fundamental ini mampu membawa Kota Malang lebih baik lagi. Jika landasannya sudah kuat dan baik maka kedepannya sumber daya air yang ada di Kota Malang akan semakin tercukupi,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko